Air Mata Istri Tak Rela Richard Lee Ditahan hingga Minta Bantuan Jokowi

ADVERTISEMENT

Round-Up

Air Mata Istri Tak Rela Richard Lee Ditahan hingga Minta Bantuan Jokowi

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 29 Des 2021 05:30 WIB
Jakarta -

dr Richard Lee kembali ditahan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus illegal access. Sang istri, Renie Effendi, tak terima dengan semua yang terjadi pada suaminya.

Sambil menangis, Renie Effendi meminta bantuak presiden hingga Kapolri untuk kasus dr Richard Lee. Berdasarkan video yang diunggah di Instagram, ia mengaku tak rela sang suami dipenjara.

"Jujur, saya enggak mau viral kedua kalinya tapi saya harus tolong suami saya. Tolong Bapak Jokowi, tolong Pak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya tidak bersalah, katanya disangkakan Pasal 30 ayat 1 UU ITE katanya hukumannya delapan tahun penjara. Saya nggak tahu suami saya salahnya di mana. Jelas-jelas suami saya upload di akunnya sendiri. Tolong teman-teman batu tegakkan hukum di negara ini. Saya nggak rela suami saya dipenjara," ujar Renie Effendi sambil menangis, dalam video yang diunggahnya di stories Instagram," ujar Renie Effendi.

Renie Effendi menilai Indonesia cacat hukum. Ia merasa sangat aneh dengan kinerja kepolisian.

"Gila hukum di negeri ini ya, pasal yang disangkakan suami saya itu benar-benar nggak berdasar. Jelas-jelas suami saya upload bukan di tempat barang bukti yang disita. Yang disita itu Instagram, lah suami saya upload di Facebook, yang jelas-jelas ini akun beliau, bukan akun orang lain," imbuh Renie Effendi.

"Pak, sibuk itu ngurusin kriminal lain, koruptor, bukan urusan ini Pak, ada apa hukum negeri ini bisa semena-mena menyangkakan pasal ke orang yang lemah," tukasnya.

Di sisi lain, dr Richard Lee juga mengunggah video melalui akun YouTube-nya. Diunggah oleh admin, dalam video tersebut ia mengatakan ketika video diunggah, berarti ia sudah ditahan.

Ia menyebut semua yang terjadi padanya sangat menyedihkan. Bahkan dr Richard Lee menyebut sang ibunda sampai menangis melihat nasibnya.

"Tahu akan ditangkap lagi, tahu akan kapan meninggal, benar-benar menyakiti hati saya. Sumpah. Jadi saya dapat kabar dalam satu atau dua hari dalam minggu ini saya akan ditangkap lagi, kali ini akan lebih berat sampai di persidangan. Itu benar-benar menyakiti hati saya sekali, menyakiti keluarga saya, Papa saya nangis," tuturnya.

"Tadi pagi Mama saya telepon, Mama saya juga nangis, dan saya berusaha menguatkan Mama saya dan keluarga saya, bahwa saya akan baik-baik saja dan saya akan cari jalan yang terbaik untuk diri saya. Sumpah ini benar-benar nggak sepadan dengan apa yang saya lakukan, nggak sepadan dengan perjuangan yang saya lakukan," lanjut dr Richard Lee.

Ditahannya lagi Richard Lee, dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, karena kasus tersebut sudah dinyatakan P-21 (lengkap). Richard Lee selanjutnya akan ditahan sambil menunggu pelimpahan tahap II ke jaksa.

(dal/wes)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT