Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Ardi Bakrie Membela

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 23 Des 2021 12:09 WIB
Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani bakal mengajukan pembelaan. Foto: Zunita Putri/detikcom
Jakarta -

Tak hanya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie juga dituntut 12 bulan rehabilitasi dalam kasus narkoba. Tak terima, mereka pun akan melakukan pembelaan.

Nota pembelaan atau pledoi akan disampaikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada sidang selanjutnya yaitu pada 30 Desember 2021.

"Kami akan melakukan pembelaan. Tertulis," ungkap Ardi Bakrie saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Begitu pula dengan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto. Mereka masuk dalam berkas yang pertama.

Seperti diketahui, Nia Ramadhani diamankan oleh satuan narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diamankan bersama sopirnya si kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pada 7 Juli 2021.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram berserta alat isapnya. Nia Ramadhani dan sopirnya pun langsung digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kantor polisi ketika mendapat kabar istrinnya diamankan. Kepada polisi ia mengaku juga menggunakan barang terlarang itu.



Simak Video "Video Alasan Raffi Setim dengan Nia Ramadhani di Lagi-lagi Tenis, Bukan Nagita "

(hnh/tia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork