Dalam sidang lanjutan kasusnya, Gaga diberi kesempatan oleh hakim untuk mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Laura Anna.
"Yang mulia, yang pertama saya ingin menyampaikan rasa duka yang mendalam berpulangnya Laura Anna Edelenye, semoga diterima di sisi Tuhan dan diterima di surganya, itu saja yang mulia," ucap Gaga ketika sidang lanjutan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Gaga lalu mengajukan permohonan sidang offline. Ia juga meminta Gaga diberi izin melayat Laura Anna.
"Mohon karena ada kedukaan mungkin dari terdakwa ada hal yang ingin disampaikan. Yang kedua, kami mohon saksi bernama Laura yang pernah punya hubungan, meninggal, mohon diberikan izin beberapa jam agar dia bisa bertemu almarhum Laura sudah meninggal, mohon diizinkan dia bisa melayat," tutur Fahmi.
Pada sidang lanjutan itu, kuasa hukum dari Gaga, Fahmi Bachmid, meminta saksi dari dokter visum. Hal itu dikarenakan dirinya merasa ada keganjilan.
"Kami mohon kepada jaksa dan ini sangat penting terkait visum dokter. Mohon dihadirkan karena ini kunci ada luka 7 senti, 5 senti nggak sama," kata Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut lagi, kuasa hukum berharap Gaga bisa datang ke persidangan. Hal itu dilakukan agar karena ada banyak yang ingin disampaikan oleh terdakwa secara langsung dan demi kepentingan mencari kebenaran.
"Hasil saat kami bertemu terdakwa bahwa (ada) banyak hal yang disampaikan terdakwa yang tidak bisa kita didengar. Ada beberapa hal yang nggak sependapat, kita belum dengar. Oleh karena itu, mohon di sidang offline yang mulia, ini untuk kepentingan mencari kebenaran materil," tegas Fahmi.
(mau/aay)