Jeff Smith Jalani Asesmen, Keluarga Harap Bisa Rehab

ADVERTISEMENT

Jeff Smith Jalani Asesmen, Keluarga Harap Bisa Rehab

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 14 Des 2021 14:26 WIB
Jeff Smith memakai baju tahanan dan diborgol sebagai tahanan narkoba Polres Jakarta Barat
keluarga harap Jeff Smith direhabilitasi Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Jeff Smith hari ini menjalani asesmen terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Pengajuan asesmen tersebut dilayangkan oleh keluarga Jeff Smith.

Keluarga sangat berharap Jeff Smith bisa direhabilitasi. Kendati demikian, polisi akan membawa Jeff Smith ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani asesmen tersebut.

"Iya hari ini asesmen, ada permohonan dari pihak keluarganya mengajukan rehab untuk Jeff Smith. Dan hari ini asesmen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

"Ya nanti dari penyidik berkoordinasi dengan BNN," sambungnya.

Polisi belum bisa memastikan apakah Jeff Smith masih perlu melakukan rehabilitasi atau tidak. Mengingat ini adalah kali keduanya Jeff Smith tersandung kasus narkoba.

"JS kalau kita lihat dari barang buktinya juga kan dua lembar LSD. Kemudian juga yang bersangkutan juga ada permohonan dari pihak keluarga untuk dilakukan rehab," papar Kombes Pol E Zulpan.

"Permohonan rehab boleh saja dilakukan oleh semua pihak. Nanti tergantung penyidik yang menangani melihat bagaimana, kan ini terkait juga dengan BB yang diamankan dari yang bersangkutan. Ada juga surat edaran dari Mahkamah Agung terkait BB yang memang jumlahnya sedikit. Seperti itu kan dua lembar LSD ini menjadi pertimbangan-pertimbangan penyidik untuk penangannya dalam rangka rehab," jelasnya.

Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap polisi di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat. Ia ditangkap oleh Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada 8 Desember 2021, tepatnya pukul 18.30 WIB.

Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis baru dari Jeff Smith. Narkoba itu dikenal dengan LSD.

Dahulu, Jeff Smith ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram di mobil milik Jeff Smith.

Sampai akhirnya persidangan berlangsung, Jeff Smith divonis 5 bulan penjara. Akhirnya, Jeff Smith bebas pada 14 September 2021.

Selama menjalani masa hukuman itu, Jeff Smith memang tidak direhabilitasi. Setelah bebas, Jeff Smith sempat mengutarakan keinginannya untuk rehabilitasi mandiri.



Simak Video "Kembali Ditangkap, Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD"
[Gambas:Video 20detik]
(hnh/pus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT