Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Mohon Doa di Antara Penjagaan Ketat Bodyguard

Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Mohon Doa di Antara Penjagaan Ketat Bodyguard

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 09 Des 2021 15:30 WIB
Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kompak menjalani sidang lanjutan kasus narkoba mereka Foto: Pool/Noel/detikFoto
Jakarta -

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie selesai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya masih terlihat dikawal oleh beberapa bodyguard.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berjalan keluar ruangan sidang dikawal oleh bodyguard yang mengelilingi mereka dan mengantar sampai keluar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.

Rombongan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sempat saling dorong dengan wartawan. Ketika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan keluar dari ruang sidang pengawal mereka sigap memberikan penjagaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun begitu, Nia Ramadhani sempat menjawab pertanyaan dari awak media terkait kondisi kesehatannya.

"Baik," jawab Nia Ramadhani dengan singkat.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut lagi, Ardi Bakrie juga menimpali dengan meminta doa agar agenda selanjutnya berjalan dengan lancar.

"Doain ya," timpal Ardi Bakrie.

Tak lupa, Nia Ramadhani juga sempat melambaikan tangan ketika berjalan keluar ruang sidang.

Saat diluar, sebuah mobil Alphard putih sudah menunggu mereka. Pasangan tersebut langsung masuk melalui pintu tengah. Tak lama setelahnya, pintu mobil langsung tertutup dan mobil bergegas pergi.

Sebagai informasi, agenda sidang lanjutan ini adalah mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Saksi-saksi tersebut adalah tiga saksi fakta yang meliputi asisten rumah tangga, psikolog klinis, dan penanggung jawab rehabilitasi. Ditambah satu saksi ahli yang merupakan ahli pidana.

Berdasarkan putusan hakim, sidang lanjutan dari kasus penyalahgunaan narkoba dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan digelar kembali pada Kamis, 16 Desember 2021 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.




(pus/pus)

Hide Ads