Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan, menjelaskan kronologi penangkapan Jeff Smith atas kasus narkotika.
Jeff Smith dibekuk di kawasan Depok, Jawa Barat. Ia diamankan pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB.
"Jeff Smith, jadi yang bersangkutan, kemarin tanggal 8 Desember 2021 tepatnya pukul 18.30 WIB. Ditangkap di Jalan Kelapa, Depok," ujar Zulpan pada jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Jeff Smith tengah berada di rumahnya. Jeff Smith dibekuk sendirian di rumah. Pesinetron itu juga dibekuk saat sedang dalam keadaan menggunakan narkotika.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan narkotika yang dikonsumsi Jeff Smith adalah jenis baru, LSD.
"Yang bersangkutan di rumahnya menggunakan (narkotika) sendiri. Tidak ada teman lain yang menggunakan lagi," tutur Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan, pihak Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti narkotika jenis LSD sisa pakai sebanyak 2 lembar.
Jeff Smith pun masih dalam proses pemeriksaan sampai sekarang.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait pemasok dan lain sebagainya," tutur Zulpan.
Simak Video 'Kedua Kalinya Jeff Smith Terjerat Kasus Narkoba':