Gustiranda Tantang Mr X Bersumpah

Gustiranda Tantang Mr X Bersumpah

- detikHot
Rabu, 26 Apr 2006 08:56 WIB
Gustiranda Tantang Mr X Bersumpah
Jakarta - Terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan Nia Paramitha, memang ada dua nama yang populer disebut. Satu kerap disapa Gusti sebagai Mr Y dan satu lagi sebagai Mr X. Kepada wartawan Gusti menegaskan kalau Mr X adalah pria asal Kalimantan.Belum lama ini, pria yang diduga sebagai Mr Y telah mengucapkan sumpah demi nama Tuhan di depan khalayak ramai. Sumpah tersebut seakan menjadi jawaban bagi publik atas isu yang beredar seputar Mr Y dan Nia Paramitha."Banyak manusia yang berani mangatakan sumpah demi apapun, sampai Tuhan, karena manusia itu berpikir, saya berbohong saja atas nama Tuhan, toh tak langsung mendapat ganjaran," tandas Gusti ketika dihubungi detikhot via telepon, Selasa (25/4/2006).Namun yang sebenarnya ingin didengar Gusti adalah sumpah yang keluar dari mulut Mr X. Beranikah, pria yang disebut-sebut punya anak dua itu menyangkal atas nama Tuhan kalau dirinya tak pernah hadir pada pertemuan di kamar 3401 RSPI.Jika sampai Mr X berani bersumpah, maka masalah tak selesai sampai di situ saja. Gusti akan meminta pengadilan agama yang memproses gugatan cerainya untuk menggelar sumpah li'an. Dalam proses sidang cerai Gustiranda-Nia Paramitha, Mr X mungkin saja dipanggil sebagai saksi."Saya pengen denger sumpahnya Mr X, berani nggak dia bersumpah tidak ada pertemuan 3401. Kalau betul dia berani bersumpah, maka pada persidangan saya meminta pengadilan agama, siapa saja yang berdusta ditetapkan adanya sumpah li'an," cetus aktor yang juga produser film itu.Sumpah li'an adalah sumpah menurut ajaran agama Islam. Seseorang diminta untuk bersumpah sebanyak lima kali atas nama Tuhan. Pada sumpah kelima, jika seseorang tersebut benar berdusta maka ia akan dilaknat oleh Allah."Berbohong ini bisa jadi bohong berjamaah, dengan tujuan untuk memproteksi Mr X dan Mr Y. Siapa yang berjamaah? Tentu mereka-mereka yang sekarang ini bersedia dirinya menjadi bemper hidup," cetus Gusti mengakhiri. (fta/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads