Anak Ahok Optimis Menang dari Tudingan Kasus Dugaan Penganiayaan

Anak Ahok Optimis Menang dari Tudingan Kasus Dugaan Penganiayaan

Pingkan Anggraini - detikHot
Minggu, 07 Nov 2021 09:46 WIB
Nicholas Sean Purnama
Anak Ahok Optimis Menang dari Tudingan Kasus Dugaan Penganiayaan. (Foto: (dok.Instagram @nachossean))
Jakarta -

Nicholas Sean Purnama yang merupakan anak dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beserta tim kuasa hukumnya optimis menjalani kasus dugaan penganiayaan. Sean dan tim kuasa hukumnya merasa akan menang pada kasus ini.

Menurut keterangan pers yang diterima detikcom baru-baru ini, kasus dugaan penganiayaan atas nama Nicholas Sean Purnama akan segera dihentikan. Hal itu karena tidak memenuhi unsur atas laporan dari terlapor, Ayu Thalia.

Sebelumnya pihak Nicholas Sean Purnama sempat bertemu dengan pihak Ayu Thalia di Polsek Penjaringan pada 4 November 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pertemuan itu, pihak Sean merasa Ayu Thalia dan tim kuasa hukumnya tidak konsisten dalam menyusun strategi mereka.

"Pihak AT inkonsisten terkait narasi penganiayaan yang dia bangun," ujar Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Nicholas Sean Purnama.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya dia katakan Nicholas mendorong dia, di acara TV dia bilang dia ditarik. Sekarang dia bilang dia didorong kemudian ditarik, ini yang benar yang mana?" lanjut Ahmad Ramzy lagi.

Lebih lanjut dijelaskan lagi, pertemuan mereka seharusnya berjalan sejak 1 November 2021. Namun, pihak Ayu Thalia tak dapat hadir sesuai waktu yang dijadwalkan.

Pembatalan kehadiran Ayu Thalia saat itu juga dilakukan sebelum konfrontasi ditutup. Hal ini semakin membuat tim Nicholas Sean Purnama menang dalam kasus ini.

Wardaniman Larosa yang merupakan salah satu tim kuasa hukum Sean pun menegaskan, pihak Ayu Thalia seakan tidak serius untuk menjalani kasusnya.

"Last minute pihak pelapor membatalkan kehadiran mereka. Ini semakin menguatkan dugaan kami bahwa pihak mereka tidak serius terhadap kasus ini," tutur Wardaniman Larosa.

"Seharusnya pihak pelapor yang proaktif mengawal kasus ini, kok ini malah kebalikannya," lanjut Wardaniman Larosa.

Tak hanya itu saja, Wardaniman Larosa mengaku akan mengawal kasus ini sampai terang benderang. Selain itu, Wardaniman juga mendukung penuh pada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara profesional dan tuntas.

Selain itu, pihak Nicholas Sean Purnama mengharapkan agar pihak pelapor bisa kooperatif dalam penyelesaian kasus ini.

"Ya kami optimis ini akan segera tuntas, dan terkait motif pelapor melakukan dugaan pencemaran nama baik kepada klien kami, tentu publik sudah bisa menilai sendiri ya apa motivasi dari AT melakukan hal tersebut," tegas Ahmad Ramzy.

(pig/mau)

Hide Ads