4 Bukti yang Dipakai Polisi Jadikan Rachel Vennya Tersangka Kabur Karantina

4 Bukti yang Dipakai Polisi Jadikan Rachel Vennya Tersangka Kabur Karantina

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 04 Nov 2021 10:39 WIB
Jakarta - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan 4 alat bukti yang menjadikan Rachel Vennya dan 3 orang lainnya sebagai tersangka. Selain itu, Rachel Vennya diketahui menjalani karantina di RSDC Pademangan, namun Rachel tak menyelesaikannya.

(dar/dar)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads