Setelah sempat sama-sama absen datang di sidang cerai, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menemui kemungkinan rujuk. Kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reyhan, sempat ditanya soal ini namun dia tidak mengutarakan banyak mengenai hal tersebut kala itu.
Namun akhirnya proses mediasi gagal. Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sepakat buat bercerai. Keduanya akhirnya hadir dalam proses mediasi setelah beberapa kali tidak terlihat datang dan di sana keduanya bersikukuh buat berpisah.
"Memang ada permasalahan yang tidak bisa didamaikan kembali dan disatukan lagi," ungkap Riri Purbasari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disinggung adanya orang ketiga dalam perceraian Ririn, Riri Purbasari membantah. Ia mengatakan perceraian antara Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi bukan karena adanya orang lain yang masuk ke dalam rumah tangga mereka.
"Nggak adalah. Jadi itu sudah masuk materi perkara, nggak usah disebutin. Kita nggak bicara soal itu. Cuma memang nggak ada kesesuaian," papar Riri Purbasari.
Sampai di proses perceraian ini, komunikasi Aldi dan Ririn disebut masih baik. Keduanya bahkan masih tinggal di satu rumah yang sama sampai pertengahan September 2021 lalu.
Ririn dan Aldi juga disebut masih memikirkan anak-anaknya. Sehingga keduanya masih tinggal bersama anak-anaknya.
"Sebenarnya komunikasi semua masih baik. Pada dasarnya kedua belah pihak concern kepada anak-anak ya, itu sebabnya segala sesuatunya kita jalankan dengan baik," jelas Riri.
Untuk persoalan kepengurusan anak-anak mereka, Ririn dan Aldi sepakat akan mengasuh anak bersama. Hal ini dilakukan demi memastikan anak-anak mereka mendapat kasih sayang yang sama dari kedua orang tua mereka.
"Kesepakatan bersama dibuat para pihak ini tujuannya semata untuk tumbuh kembang anak agar anak-anak ini tetap merasakan kasih sayang kedua orang tuanya," beber Fajar.
Dalam pemeliharaan anak, Fajar mengacu pada kompilasi hukum Islam yakni kepada ibunya. Karena dinyatakan anak yang belum berusia 12 tahun, akan diasuh oleh ibunya.
"Namun, tidak ada kesepakatan dari pemohon dan termohon. Kalaupun memang masih ada, kita akan serahkan ke dalam bahasa ke majelis hakim. Yang jelas, ketiga anak ini, sampai hari ini sebenarnya tinggal sama Ririn, termohon dan juga belum mumayyiz, hak asuh anak masih di ibu," beber Fajar.
(aay/mau)