Sejak lama Arzeti Bilbina vokal dalam menyuarakan soal bahaya BPA dan efek jangka panjangnya buat anak-anak dan ibu hamil. Kini usaha tersebut membuahkan hasil dan akhirnya disambut baik pemerintah.
Arzeti Bilbina yang kini menjabat anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKB mengabarkan bahwa pemerintah telah memberi respons terkait usahanya dalam mensosialisasikan bahaya kandungan BPA dalam kemasan plastik dan air isi ulang.
Pemerintah dan DPR RI telah melakukan rapat kerja dengan BPOM. Pada tahun anggaran 2022, pemerintah akan mengalokasikan untuk sosialisasi bahaya BPA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arzeti Bilbina terus mengusahakan agar hal ini jadi perhatian pemerintah. Sehingga masyarakat bisa lebih sadar soal bahaya BPA dalam plastik kemasan. Dia juga sangat setuju bahwa Indonesia harus segera menerapkan kemasan plastik buat makanan dan minuman yang bebas bahan BPA.
"Kita terus dukung selama untuk menjaga kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, janin dan bayi. Kita akan terus menjaga generasi bangsa," tegas Arzeti Bilbina, baru-baru ini.
BPA adalah zat kimia yang berfungsi untuk mengeraskan plastik dan membuat bahan plastik menjadi tahan lama. Akan tetapi penggunaan plastik yang mengandung BPA dapat menyebabkan berbagai macam penyakit, seperti kanker, syaraf dan lain sebagainya. BPA salah satunya terdapat pada galon guna ulang.
"Saya berharap BPOM segera memfasilitasi info sehat untuk masyarakat agar lebih cerdas lagi dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan plastik untuk menginfokan pelabelan dalam kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya BPA," kata Arzeti dalam kesempatan berbeda.
Senada dengan Arzeti, Ketua Komisi Perlindungan Anak, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dengan tegas menyatakan kekecewaan atas lambannya pihak BPOM yang tidak segera memberi label pada galon guna ulang yang jelas mengandung BPA.
"Saya sudah beberapa kali menjadi narasumber webinar tentang pelabelan BPA. Dan BPOM masih lambat dalam menetapkan revisi PERKA label. Di banyak negara, BPA pada kemasan sudah dilarang. Sepertinya saya mencium upaya untuk menggagalkan rencana BPOM untuk merevisi PERKA label terkait BPA pada kemasan galon isi ulang dan memasang label peringatan pada kemasan plastik yang mengandung BPA. Salah satunya ada upaya untuk tidak mencantumkan label peringatan BPA pada kemasan galon isi ulang berbahan PC ini," kata Arist Merdeka Sirait.
"Seharusnya tidak ada toleransi batas ambang terkait kemasan yang mengandung BPA untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Jangan sampai upaya ini malah menyesatkan bagi konsumen, BPA tetap racun. Migrasinya tidak layak dikonsumsi oleh usia rentan," tegasnya.
Baca juga: Ini Harta Para Artis yang Jadi Anggota DPR |