Cut Memey Resmi Jadi Tersangka

Fitnah Jacksen

Cut Memey Resmi Jadi Tersangka

- detikHot
Senin, 17 Apr 2006 16:50 WIB
Cut Memey Resmi Jadi Tersangka
Jakarta - Status tersangka resmi disandang Cut Memey. Sehubungan dengan statusnya tersebut, Senin (17/4/2006) ini ia diperiksa di Polda Metro Jaya. Memey menjadi tersangka karena melakukan fitnah terhadap mantan suaminya Jacksen Perangin-angin."Seperti yang rekan-rekan ketahui, dari info sebelumnya yang bersangkutan dilaporkan oleh saudara Jacksen di Polda. Hari ini Cut Memey diperiksa sebagai tersangka berdasarkan laporan itu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol I Ketut Untung Yoga, ditemui wartawan di kantornya Senin (17/4/2006).Sebelumnya kuasa hukum Jacksen, Minola Sebayang menuturkan Memey akan dipanggil kepolisian pada Kamis (6/4/2006) lalu. Berdasarkan perbincangan Minola dengan pihak kepolisian, presenter infotainment Kassel itu ditetapkan menjadi tersangka sehubungan dengan laporan kliennya awal Januari lalu. Jacksen melaporkan Memey atas tiga hal, melakukan fitnah, perbuatan tidak menyenangkan dan membuat laporan palsu. Fitnah yang dimaksud Jacksen adalah soal tuduhan pelet yang dikemukakan artis berambut sebahu itu. Sedangkan laporan palsu terkait dengan laporan Memey ke Polsek Jakarta Timur. Memey menuduh Jacksen melakukan pemerasan dan ancaman terhadap dirinya.Mengenakan baju putih dan blazer cokelat, bintang sinetron 'Cowok-cowok Keren' tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu tak nampak kuasa hukum Memey, Elza Syarief maupun Hotman Paris. Ia keluar dari ruang pemeriksaan di Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) sekitar pukul 13.30 WIB. (eny/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads