Orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rojak dan Umi Kalsum, dijadwalkan akan diperiksa Polda Metro Jaya, pada Jumat, 8 Oktober 2021. Pemeriksaan itu akan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Ayah Rojak dan Umi Kalsum itu berkaitan dengan laporan yang dilayangkan anaknya, Ayu Ting Ting, kepada haters, Kartika Damayanti.
Orang tua Ayu Ting Ting diperiksa sebagai saksi. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana kita akan lakukan pemeriksaan kepada orang tuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi," ujar Yusri Yunus saat itu.
"Pemanggilannya Jumat ini, tanggal 8 Oktober 2021 jam 10," tambahnya.
Lebih lanjut, Yusri Yunus juga menjelaskan, pemeriksaan Ayah Rojak dan Umi Kalsum beragendakan klarifikasi.
"Rencana kita akan minta klarifikasi," lanjut Yusri Yunus.
Sebagai tambahan informasi, Ayu Ting Ting sudah melaporkan kasus dugaan penghinaan yang diduga dilakukan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
Ia datang ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang, langsung ke SPKT Polda Metro Jaya sejak pagi hari.
Kelanjutan atas laporan itu, Ayu Ting Ting diketahui sudah menjalani pemeriksaan klarifikasi pada 31 Agustus 2021. Pemeriksaan saat itu belum selesai, Ayu Ting Ting harus kembali menjalani pekerjaannya sebagai public figure dan meminta diberi jeda waktu.
Lalu Ayu Ting Ting diminta kembali menjalani pemeriksaan beberapa hari kemudian. Kemudian pemeriksaan Ayu Ting Ting pun dilanjutkan pada 14 September 2021.
Saat itu, Ayu Ting Ting tampak santai menjawab pertanyaan awak media. Ia menegaskan, langkah hukumnya ini dilakukan demi mengembalikan kehormatan anaknya yang sudah dihina diduga oleh Kartika Damayanti.
Dalam hal ini, Ayu Ting Ting pun mengaku sudah memaafkan Kartika Damayanti. Namun Ayu Ting Ting tetap akan melanjutkan laporannya ini.
(pig/mau)