Ditahan Karena Narkoba
Revaldo Tidak Didampingi Ruhut Sitompul
Kamis, 13 Apr 2006 18:39 WIB
Jakarta - Pengacara kondang Ruhut Sitompul sebelumnya setia mendampingi Revaldo saat bintang sinetron 'AADC?' itu tersandung kasus penganiayaan. Tapi ketika Revaldo tertangkap tangan membawa shabu, ke mana Ruhut?Seperti telah diberitakan sebelumnya, Revaldo dibekuk aparat Polres Jakarta Selatan, Senin 10 April, pukul 22.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Jati Padang Baru Blok B Nomor 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemilik rambut keriwil itu tertangkap basah memiliki dan menggunakan narkoba jenis ekstasi, ganja dan shabu-shabu. Revaldo akan dikenai pasal 78 ayat 1, UU Narkotika dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan UU Psikotropika dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Menurut Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Helmi Santika, sejak penahanannya Senin (10/4/2006) kemarin sampai Kamis (13/4/2006) petang, Revaldo masih belum didampingi oleh pengacara. "Hingga saat ini Revaldo belum didampingi oleh kuasa hukum," ujar Helmi. Helmi tak merinci lebih jauh alasan di balik belum adanya pengacaranya yang menangani kasus Revaldo. detikhot pun mencoba menghubungi Ruhut untuk menanyakan apakah ia akan membantu Revaldo atau tidak dalam kasus ini. Namun sayangnya, telepon selular lawyer yang akrab disapa Bang Poltak ini sedang dalam kondisi tidak aktif. Sampai kapan Revaldo akan berada di Polres Jaksel, Helmi masih belum bisa menentukan. Menurutnya, Revaldo masih harus terus melaksanaan proses pemeriksaan. Kecil kemungkinan Revaldo bisa segera menghirup udara segar. Mantan kekasih Laudya Cynthia Bella ini sekarang masih berada dalam masa percobaan karena kasus penganiayaan. "Dalam masa percobaan Revaldo sebenarnya tidak boleh melakukan kejahatan atau tindak pidana," terang Helmi. (ine/)











































