Sidang Cerai Nia Paramitha-Gustiranda Dimulai 19 April
Kamis, 13 Apr 2006 15:00 WIB
Jakarta - Tepat dua pekan setelah Gustiranda memasukan gugatan cerai terhadap istrinya Nia Paramitha, sidang perdana mereka akan dimulai. Tanggal 19 April pasangan tersebut akan dipersatukan di ruang sidang.Layaknya sidang proses cerai pada umumnya, pada sidang perdana, kedua pihak yang akan bercerai wajib hadir. Jika tak ada halangan, pekan depan, Gustiranda dan Nia Paramitha akan bertemu di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Informasi ini disampaikan Gustiranda dalam SMSnya kepada detikhot. Secara singkat Gusti menginformasikan sidang gugatan cerainya akan berlangsung tanggal 19 April 2006.Pada sidang pertama biasanya pasangan akan diminta untuk memikirkan kemungkinan damai dan rujuk kembali. Namun sepertinya kemungkinan pasangan ini rujuk tak terlalu besar. Dalam berbagai pernyataannya, Gusti sebagai pihak penggugat selalu mengatakan keputusan cerai yang diambilnya adalah harga mati demi menyelamatkan keluarga.Sedangkan Nia, walaupun pada jumpa pers di Kafe Tenda Semanggi, Sabtu (1/4/2006) sempat ngotot tak ingin bercerai, belakangan ini ia mulai membuka diri terhadap kemungkinan tersebut. Dalam pernyataannya pada berbagai media, Nia juga telah mengaku pasrah jika harus bercerai.Tak hanya seputar perceraian, Nia juga menghadapi masalah hukum lain. Ia dilaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya karena melakukan aborsi tanpa izin. Jika terbukti bersalah melanggar pasal 346 dan 348 KUHP, Nia bisa terancam masuk bui maksimal empat tahun.Selain Nia, Gusti sendiri juga dilaporkan ke Polda. Ayah empat anak tersebut dilaporkan oleh Partai Amanat Nasional atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap ketua umum mereka, Soetrisno Bachir. Sejak perceraian Gusti-Nia merebak, salah satu pria yang ramai dikabarkan sebagai orang ketiga adalah Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir.TerkaitPengakuan Eksklusif Gustiranda Tentang Perceraiannya (1)Pengakuan Eksklusif Gustiranda Tentang Perceraiannya (2) (fta/)











































