Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania membantah telah melakukan tindak pidana penipuan dengan kedok CPNS. Apalagi sampai mengeluarkan surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara.
Dengan tegas Olivia Nathania tidak pernah melakukan hal itu. Ia bahkan menyuruh pihak kepolisian untuk mengusut pemalsuan dokumen tersebut hingga tuntas.
"Kita minta kepolisian untuk membuka kasus ini apalagi menyangkut pemalsuan dokumen negara, harus dibuka siapa?" ujar kuasa hukum Olivia Nathania, Agustina Susanti, saat jumpa wartawan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Olivia Nathania terbukti melakukan hal tersebut, ia siap masuk penjara. Olivia pun tidak akan kabur dan siap bertanggung jawab.
"Kalau pun terjadi apa-apa kepada Oi (Olivia), Oi berani bertanggung jawab," ucap Agustina Susanti.
Sebab, Olivia Nathania mengaku hanya menyediakan tempat les saja untuk para CPNS. Ia tidak pernah mengiming-imingi orang untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil secara instan.
"(Les) persiapan yang menyangkut pembahasan soal, anak ibu Agustin saja ikut kok, yang keluar (soalnya) kira-kira apa? Dari mana dapet? Ya soal tahun-tahun sebelumnya kita bahas lagi," aku Olivia Nathania.
"Kita pokoknya cek semua, kan ini semuanya udah beda, sedangkan yang kita persiapkan seperti apa," lanjutnya.
Gara-gara pemberitaan ini, Olivia Nathania merasa dirugikan. Nama baiknya telah tercemar ulah tuduhan tersebut.
"Jujur ya ini masa depan saya, udah menyangkut nama baik ya apalagi menyangkut suami dan anak saya, mama saya terutama. Maaf saya sudah tidak muda lagi, saya rasa kalau mau diluruskan ya luruskan saya siap, bukan saya nggak mau mediasi tapi sudah terganggu semua apalagi membawa nama baik," imbuh Olivia Nathania.
"Sekarang pekerjaan saya juga jadi hancur. Semua hancur karena pemberitaan yang simpang siur, saya hadir untuk membuktikan bahwa buktinya ada, yang lain biar pengacara yang ngomong," tutup Olivia Nathania.
(hnh/wes)