Hotma Sitompul Vs Hotman Paris, Ini Putusan PERADI

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 29 Sep 2021 11:33 WIB
Putusan PERADI Atas Laporan Hotma Sitompul Terhadap Hotman Paris yang Dituding Langgar Kode Etik. (Foto: Hotman Paris (Foto: Rakha/detikcom))
Jakarta -

Hotman Paris dinyatakan tidak bersalah dalam menangani kasus ibunda eks Bams Samsons, Desiree Tarigan. PERADI menilai, tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hotman Paris.

Putusan itu dibacakan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta melalui virtual. Jack Rudolf Sidabutar selaku ketua majelis hakim PERADI DKI Jakarta memimpin sidang putusan tersebut.

"Satu, menerima pengaduan dari pengadu Hotma Sitompul. Kedua, menyatakan pengaduan pengadu tidak terbukti," kata Jack Rudolf Sidabutar dalam persidangan, Rabu (29/9/2021).

"Ketiga, menyatakan teradu, Hotman Paris Hutapea, tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik," sambungnya.

Atas putusan itu, Hotma Sitompul dihukum oleh Jack Rudolf Sidabutar. Hotma Sitompul harus membayar biaya perkara sebesar Rp 5 juta ke Dewan Kehormatan PERADI DKI Jakarta.

"Empat, menghukum pengadu untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5 juta. Demikian putusan ini dibuat dalam rapat musyawarah majelis pada tanggal 17 September 2021," tutur Jack Rudolf Sidabutar.

Tak terima, Hotma Sitompul langsung menyatakan sikap untuk banding. Ia tidak terima dengan putusan Dewan Kehormatan PERADI.

"Saya menyatakan untuk banding," ungkap Hotma Sitompul dalam kesempatan yang sama.

"Kalau ini putusan terbuka untuk umum, apakah bukti bisa saya publikasikan?" tanya Hotma Sitompul.

"Kalau belum inkrah karena adanya banding, maka bukti tidak bisa dipublikasikan. Tapi, putusan bisa dipublikasikan," jawab Ketua Majelis Hakim, Jack Rudolf Sidabutar.

Diberitakan sebelumnya, Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan PERADI. Hotma Sitompul menilai Hotman Paris melanggar kode etik selama menjadi pengacara Desiree Tarigan.

Saat menangani kasus, Hotman Paris diduga melanggar kode etik dengan cara menjatuhkan Hotma Sitompul dalam setiap jumpa persnya. Tak hanya itu, Hotman Paris juga dinilai tidak memiliki etika karena sering berfoto bersama wanita-wanita cantik.

Seperti diketahui, Hotman Paris diminta oleh Desiree Tarigan untuk menangani kasusnya. Yaitu soal permasalahan rumah tangganya dan kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh sang suami, Hotma Sitompul.

Lihat juga video 'Jadi Kuasa Hukum Desiree Tarigan, Hotman Paris Beberkan Honornya':






(hnh/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork