Jonathan Frizzy Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT

Jonathan Frizzy Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 27 Sep 2021 13:43 WIB
Jakarta -

Artis Jonathan Frizzy memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor terkait dugaan kasus KDRT. Laporan itu dilayangkan istrinya, Dhena Devanka, ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Mei 2021.

Kehadirian Jonathan Frizzy hari ini didampingi kuasa hukumnya, Sebastian. Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan selama 45 menit.

Sebastian menjelaskan, Jonathan Frizzy hanya sebentar menjalani pemeriksaan atas laporan Dhena Devanka itu. Hal-hal yang dipertanyakan terkait laporan dugaan KDRT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hari ini mendampingi Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan Mba Dhena," ujar Sebastian saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

"Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit. Pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau," lanjut Sebastian.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut ditanya perihal pertanyaan pemeriksaan Jonathan Frizzy, Sebastian tak mau membeberkan hal itu. Sebastian menegaskan, hal itu menjadi rahasia dan bagian dari penyelidikan.

"Nggak bisa bilang karena masih proses penyelidikan," tutur Sebastian.

Diketahui, Jonathan Frizzy memang belakangan ini berseteru dengan sang istri, Dhena Devanka. Bukan hanya Dhena Devanka saja, Jonathan Frizzy juga melaporkan istrinya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus serupa.

Jonathan Frizzy beberapa kali mengklaim dirinya bukanlah pelaku KDRT. Jonathan Frizzy menegaskan, justru dirinyalah korban KDRT.

Perihal kasus ini, pihak Jonathan Frizzy membuka pintu perdamaian seluas-luasnya kepada Dhena Devanka. Mereka masih menunggu itikad baik Dhena Devanka untuk berdamai.

Namun Sebastian menjelaskan, hingga saat ini Jonathan Frizzy dan pihaknya belum mendapat ajakan berdamai. Sehingga mereka masih akan menjalani proses hukum yang berlaku.

"Hingga saat ini masih belum ada juga undangan perdamaian atau indikasi pencabutan laporan pada Mas Jonathan Frizzy. Jadi kita di sini masih tetap menjalani proses hukum dan kita masih menjalani dan menghormati proses penyelidikan," papar Sebastian.

(pig/mau)

Hide Ads