Catatan Kasus Putri Nia Daniaty yang Dilaporkan Dugaan Penipuan CPNS

Catatan Kasus Putri Nia Daniaty yang Dilaporkan Dugaan Penipuan CPNS

Desi Puspasari - detikHot
Sabtu, 25 Sep 2021 15:17 WIB
Olivia Nathania, anak dari Nia Daniaty saat kelar dari Polda Metro Jaya.
Catatan Kasus Putri Nia Daniaty yang Dilaporkan Dugaan Penipuan CPNS (Foto: Palevi S/detikHOT)
Jakarta -

Olivia Nathania, putri penyanyi senior Nia Daniaty kembali terjerat masalah hukum. Kali ini, Olivia dilaporkan dugaan melakukan penipuan CPNS.

Perempuan yang akrab disapa Oi itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Putri Nia Daniaty dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021).

Odie Hodianto, pengacara korban putri Nia Daniaty menjelaskan kliennya ikut program penerimaan CPNS jalur prestasi. Ada 225 orang yang disebut menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Olivia Nathania disebut memberikan syarat pada korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan kisaran nominal Rp 25 juta sampa Rp 156 juta. Uang tersebut ditransfer ke rekening Oi dan suami.

"Oliv memberikan kepastian kepada para korban bahwa mereka semua pasti diangkat menjadi PNS karena mengaku kenal dengan oknum pejabat BKN. Bahkan, ia siap mengembalikan uang apabila korban tidak diterima sebagai PNS," jelas Odie, pengacara korban yang mengaku ditipu Olivia Nathania.

ADVERTISEMENT

Ini bukan kali pertama Olivia Nathania terjerat masalah hukum. Pada 19 Januari 2012, putri Nia Daniaty itu juga pernah dilaporkan oleh Rina Rianti Huzaernah, pedagang emas dan berlian, ke Polres Jakarta Selatan.

Rina melaporkan putri Nia Daniaty itu karena tak kunjung membayar cincin berlian yang dibeli seharga Rp 700 juta. Rina mengaku menjual cincin tersebut ke Oi.

Namun kasus tersebut tak sampai ke meja hijau. Kasus itu berakhir damai. Saat perdamaian itu diumumkan pada 13 April 2012, Olivia Nathania berdampingan dengan pihak yang sudah melaporkannya.

Setelah itu, Oi juga dilaporkan ke polisi tahun 2016. Ia dituduh melakukan penipuan dan penggelapan mobil. Olivia Nathania saat itu dilaporkan oleh Arry Yetty.

Pada 22 Agustus 2016, Arry Yetty mengaku kecewa karena ketika dikonfrontir, putri Nia Daniaty membantah melakukan penggelapan mobil. Padahal saat itu Arry mengatakan Oi di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, membuat surat pernyataan akan mengembalikan mobil beserta uang sewanya itu pada 11 Juli 2016.

Kemudian pada Juli 2017, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty hasil pernikahan dengan Mohamad Hisham, juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 61 juta.

Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 13 Juli 2017 pukul 23.30 WIB. Peristiwa itu terjadi pada bulan April 2017 sampai dengan Juli 2017.

Saat itu, Olivia sempat terlihat mendatangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya Muhammad Zakir Rasyidin. Oi saat itu mengaku juga dirugikan dengan tuduhan tersebut.

"Saya di sini kalau ditanya msalah dirugikan atau nggak, saya juga dirugikan. ya mudah-mudahan semua prosesnya berjalan lancar," kata Olivia Nathania dalam wawancara Agustus 2017.

"Nah (kenapa dia dilaporkan) itu biar pengacra yang jelasin. Minta doanya biar selesai," tukasnya.

Sedangkan pengacaranya mengatakan dalam hal ini anak Nia Daniaty juga jadi korban penipuan.

"Ini sih masalah uang saja sih. Uang total Rp 61 juta. Sebenarnya kalau saya lihat dalam posisi tidak menipu karena dia ditipu juga. Uang sudah masuk tapi diserahkan ke pihak ketiga. Masalah tiket perjalanan," jelas Muhammad Zakir Rasyidin saat itu.

(pus/dar)

Hide Ads