Kasus Narkoba Nia Ramadhani Terkesan Mandek, Ini Penjelasan Polisi

Kasus Narkoba Nia Ramadhani Terkesan Mandek, Ini Penjelasan Polisi

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 16 Sep 2021 18:39 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Kasus Narkoba Nia Ramadhani Terkesan Mandek, Ini Penjelasan Polisi (Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat melalui Kasat Narkoba AKBP Indrawenny Panjiyoga mengatakan, telah mengirimkan berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tahap satu ke Kejaksaan beberapa waktu lalu.

Saat kembali dikonfirmasi, rupanya berkas perkara itu dikembalikan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Hal itu lantaran dianggap belum lengkap.

Indrawenny kemudian menjelaskan hal ini saat dihubungi detikcom baru-baru ini. Ia mengaku masih ada berkas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang perlu dilengkapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada berkas yang perlu kami lengkapin," ujar Indrawenny.

Oleh karena itu, pihak penyidik perlu melengkapi berkas sehingga kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

Indrawenny menegaskan, salah satu langkah melengkapi berkas dengan pemeriksaan tambahan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Ada beberapa, lah (melengkapi berkas)," jawab Indrawenny.

Diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di kediamannya, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021 lantaran kedapatan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu dengan berat 0,78 gram dan alat isap atau bong.

Lantaran hal itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tengah menjalani pengobatan di panti rehabilitasi daerah Bogor, Jawa Barat.

(pig/dar)

Hide Ads