Angel Lelga Ucap Syukur Tak Lagi Dikaitkan dengan Keluarga Vicky Prasetyo

Pingkan Anggraini - detikHot
Sabtu, 11 Sep 2021 20:26 WIB
Angel Lelga Ucap Syukur Tak Lagi Dikaitkan dengan Keluarga Vicky Prasetyo. (Foto: Hanif/detikHOT)
Jakarta -

Mantan suami Angel Lelga, Vicky Prasetyo, pada 9 September 2021 telah mencapai sidang atas vonisnya. Vicky Prasetyo divonis 4 bulan kurungan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Angel Lelga menanggapi hal itu dengan biasa saja, lantaran sudah mengetahui hukuman untuk Vicky Prasetyo. Namun, ada hal yang ia syukuri usai sidang vonis untuk Vicky Prasetyo.

Angel Lelga mengaku usai sidang ini ia merasa senang karena tak lagi disangkutpautkan dengan Vicky Prasetyo dan keluarga.

Hal itu diungkapkannya saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

"Ya alhamdulillah legalah sekarang," ujar Angel Lelga.

"Masalah dia sekarang dijadikan tersangka mungkin happy saya ya sudah biasa-biasa saja. Tapi yang saya bersyukur dalam hidup saya cuma satu, itu pada saat saya bisa lepas dari mereka (keluarga Vicky Prasetyo)," tutur Angel Lelga.

Melanjutkan ungkapannya itu, Angel Lelga pun mengaku sampai sujud syukur telah lepas dari urusan Vicky Prasetyo dan keluarga.

Bagi Angel Lelga, momen kali ini merupakan proses akhir menyelamatkan diri dari keluarga Vicky Prasetyo.

"Bisa keluar dari kehidupan mereka itu saya sujud syukur. Itu seperti apa ya, seperti saya bisa menyelamatkan hidup saya dari kehidupan keluarga mereka itu sudah alhamdulillah," tutur Angel Lelga.

Diketahui, vonis yang didapatkan Vicky Prasetyo kali ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara atas kasus yang dilaporkan Angel Lelga pada 2018.

Sebelumnya Vicky Prasetyo sudah menjalani masa hukuman penjara selama 2 bulan 10 hari pada Juli 2020. Lalu kini sisa kurungan yang harus dijalani Vicky Prasetyo selama 1 bulan 20 hari.

Meski begitu, saat ini hasil vonis masih dipertimbangkan pihak Vicky Prasetyo. Ada kemungkinan mereka akan mengajukan banding terhadap vonis.




(pig/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork