Adukan Ortu Ayu Ting Ting ke Polisi, Keluarga KD Harapkan Keadilan

Adukan Ortu Ayu Ting Ting ke Polisi, Keluarga KD Harapkan Keadilan

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 10 Sep 2021 13:37 WIB
Ayu Ting Ting
Adukan Ortu Ayu Ting Ting ke Polisi, Keluarga KD Harapkan Keadilan (Foto: dok. Instagram/@ayutingting92)
Jakarta -

Orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rojak dan Umi Kalsum, diadukan orang tua netizen yang menjadi haters, Kartika Damayanti, ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur. Pengaduan itu berupa dugaan adanya ancaman dan tindak perlakuan tidak menyenangkan.

Edi Prastio selaku kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti menjelaskan aduan mereka itu sebagai salah satu bentuk permintaan keadilan di ranah hukum.

Selain itu, adanya aduan ini juga untuk melindungi psikologi orang tua Kartika Damayanti yang sudah tua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan kan mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami gitu loh," ujar Edi Prastio saat dihubungi detikcom, Jumat (10/9/2021).

Kehadiran orang tua Ayu Ting Ting saat itu dianggap merupakan sanksi sosial bagi orang tua Kartika Damayanti.

ADVERTISEMENT

Edi menegaskan, orang tua Kartika Damayanti adalah orang yang sudah tua dan tinggal di desa. Sehingga mereka tak mengerti permasalahan yang anaknya buat di media sosial menyangkut Ayu Ting Ting.

"Sanksi sosial di tengah masyarakat dimana apa yang dilakukan KD itu orangtua tidak mengetahui sama sekali apa nama jenis medsos yang dipakai sperti FB, IG kan tidak mengetahui orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari perkotaan kan gitu," jelas Edi.

Namun Edi menyesalkan perbuatan orang tua Ayu Ting Ting yang diduga berkata kurang mengenakan sehingga menembus batas kesabaran orang tua Kartika Damayanti.

"Sebenarnya ketika (orang tua) AR datang ke Bojonegoro itu dengan itikad baik, dengan datang klarifikasi dan tidak marah-marah tidak akan menjadi panjang seperti ini, tidak jadi viral di media ini gitu loh," lanjut Edi.

Mengenai aduannya itu, Edi Prastio menegaskan akan selalu mengikuti proses hukum yang berjalan semestinya. Apabila harus dilakukan mediasi maka Edi dan orang tua Kartika Damayanti tak masalah.

"Kami menghormati proses hukum ya, kami menghormati proses hukum apabila nanti kepolisian bisa menjembatani dan ada kesepakatan ya, kita mediasi," ungkapnya.

Namun jika mediasi gagal, Edi berharap aduan orang tua Kartika Damayanti itu dinaikan menjadi laporan.

"Kalau tidak ya harapan kami ya tetap berlanjut proses laporan kan gitu," tutur Edi.

(pig/dar)

Hide Ads