Tuntas sudah kasus pencemaran nama baik yang menimpa Angel Lelga. Mantan suaminya, Vicky Prasetyo, dinyatakan bersalah.
Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik. Alhasil, ia pun bisa kembali ke penjara.
Vicky Prasetyo menjalani sidang vonis hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menerima hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu delapan bulan penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," ujar majelis hakim dalam persidangan, Kamis (9/9/2021).
Vicky Prasetyo bisa kembali merasakan lantai Hotel Prodeo. Ia sebelumnya telah menjalani masa tahanan selama dua bulan 10 hari di Rutan Salemba.
Vicky Prasetyo sempat mendapatkan penangguhan tahanan dan bebas dari tahanan pada 17 September 2020.
Namun soal Vicky Prasetyo bisa kembali atau tidak ke penjara itu semua belum ada keputusan yang pasti. Pengacaranya, Ramdan Alamsyah, berharap kliennya tak mendekam di balik jeruji besi lagi.
"Kan putusannya belum inkrah. Lagian nanti kalau kita nggak banding, kita bisa ajukan asimilasi agar Vicky nggak dipenjara," tuturnya saat dihubungi detikcom.
Vicky Prasetyo sendiri sebelumnya mengaku selama hidupnya sudah empat kali dipenjara. Yang pertama, saat dirinya masih berusia 13 karena berantem.
Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah, turut hadir dalam sidang vonis sang putra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tadi. Emma Fauziah lalu menyampaikan pesan untuk Angel Lelga terkait masalah ini.
"Ya sesuka dialah maunya seperti apa," ungkap Emma Fauziah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Emma Fauziah juga memberikan komentar mengenai vonis yang diterima anaknya ini atas kasus pencemaran nama baik. Ia mengaku bingung dengan hal tersebut.
"Setiap hari mendoakan supaya Vicky tidak dipenjara. Ya kan empat bulan saya nggak tahu nanti bagaimana, yang sudah dijalanin kan dua bulan 10 hari, nah itu bagaimana saya belum paham, saya mau tanya pengacara juga," kata Emma Fauziah lagi.
"Yang sudah masuk kan dua bulan 10 hari, nah terus bagaimana selanjutnya saya nggak tahu, kan ada bilang nggak ditahan. Saya nggak paham sama sekali hitungannya seperti itu," lanjutnya lagi.
Sekadar diketahui Vicky Prasetyo dilaporkan Angel Lelga atas kasus pencemaran nama baik. Mantan suaminya dituding sudah memfitnahnya usai penggerebekan dan perzinaan.
(mau/dar)