Penyanyi Winda Viska kembali harus menerima sang suami, Mulyadi Tan alias Ahi, kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, Mulyadi Tan terseret kasus suap Rp 250 miliar atas kasus dugaan korupsi Apri Sujadi.
Mulyadi Tan akan menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Tidak sendirian, ada beberapa nama yang juga terseret, yaitu Yulis Helen Romaidauli dan Ganda Tua Sihombing.
Di tengah sang suami akan diperiksa KPK, Winda Viska menulis curhatan di Instagram Story.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mlm2... pd doyan bkin gue mnum obat tensi!!!! Perfect!" tulis Winda Viska dilihat pada Instagram Storynya, Rabu (8/9/2021).
Tidak hanya itu, Winda Viska juga menuliskan sedikit curhatan. Hal itu dia lakukan dengan seloroh agar tensi tidak semakin tinggi.
"Ga semua hal bs di ubah.. Tp klo ud meledak ya wajib bgt d sampaikan.. Biar tensi ga makin tinggi..," tulisnya lagi.
Winda Viska juga mengungkapkan soal harapan di hari esok. Tak muluk-muluk, Winda Viska berharap perasaannya bisa lega.
"Dan jgn berharap jg besok akan baik2 saja.. Ud lega aja ud bersyukur bgt..," ungkapnya.
"Dah gt aja.. Skian dan trimakasih," tutup Winda Viska.
detikcom berusaha menghubungi Winda Viska dan belum mendapat respons.
Sebelumnya, Mulyadi Tan pada 2018 juga pernah terseret kasus hukum. Mulyadi Tan menjadi tersangka kasus penyelundupan miras. Saat itu, Mulyadi Tan ditangkap Polres Bintan.
Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelundupan lima kontainer minuman keras dan barang tanpa dokumen di pelabuhan Kijang Bintan, Riau. Saat mendengar kabar tersebut, Winda tak percaya kalau sang suami melakukan hal itu.
Kemudian, pada bulan Juni Mulyadi Tan yang menjabat sebagai Komisaris PT Bintan Erlangga Eka Raharja juga pernah diperiksa polisi sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai di Bintan pada 2016-2018.
(pus/nu2)