Isu perselingkuhan yang dilakukan Tyna Dwi Jayanti alias Tyna Kanna Mirdad belakangan menjadi buah bibir. Menyusul setelahnya, sebuah gugatan cerai dilayangkan olehnya pada Kenang Mirdad yang selama ini menjadi suaminya.
Setelah lama bungkam, akhirnya Kenang Mirdad pun buka suara. Mengenai gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, anak dari Lydia Kandou dan Jamal Mirdad itu merasa kaget. Dirinya mengklaim tidak pernah melakukan kesalahan yang baginya dapat mendorong Tyna untuk memutuskan bercerai.
"Kaget ya jelas kaget, saya merasa saya tidak melakukan kesalahan fatal. Kesalahan fatal apa yang saya lakukan? Saya nggak KDRT, saya menjalankan tugas sebagai kepala rumah tangga yang baik, ya makanya saya kaget itu," ungkap Kenang Mirdad ditemui di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terang-terangan, Kenang Mirdad juga mengaku menyayangkan gugatan yang dilayangkan oleh istrinya itu.
"Jelas ya dari pihak saya ya sangat menyayangkan sekali ya, ya disayangkan sekali lah kan sudah 12 tahun nikah," akunya.
Selain mengakui keterkejutannya, Kenang Mirdad juga bicara mengenai isu perselingkuhan yang menimpa Tyna Kanna Mirdad. Dirinya mengaku tak ingin terlalu banyak berkomentar dan bahkan cenderung ingin meredam isu tersebut.
"Soal itu itu (perselingkuhan) saya mau meredam juga sih, kan saya masih menjadi suaminya Tyna Kanna dan tugas saya menjaga nama baik dia jadi untuk urusan itu biar menjadi urusan saya sama Tyna Kanna ajalah ya," jelas Kenang Mirdad.
Ia pun menegaskan bahwa komunikasi antara dirinya dan Tyna Kanna masih berjalan dengan lancar. Terlebih hingga saat ini, keduanya masih berdomisili di rumah yang sama.
"Komunikasi saya sama Tyna sampai saat ini masih baik-baik saja, kita masih satu rumah, masih makan bareng, ngobrol bareng," tutur Kenang Mirdad.
Sebelumnya, Tyna Kanna Mirdad melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai tersebut masuk ke Pengadilan Agama pada 30 Agustus 2021.
(srs/wes)