Nia Paramitha Bantah Pisah Ranjang dengan Gustiranda

Nia Paramitha Bantah Pisah Ranjang dengan Gustiranda

- detikHot
Rabu, 05 Apr 2006 12:35 WIB
Nia Paramitha Bantah Pisah Ranjang dengan Gustiranda
Jakarta - Penyataan pisah ranjang Gustiranda dibantah keras oleh pihak Nia Paramitha. Menurut pengacara Mitha, Abubakar, keduanya masih berhubungan suami-istri dan tidak ada pisah ranjang.Setelah Gustiranda, kini giliran pihak Nia Paramitha yang buka suara. Lewat pengacaranya, Abubakar J Lamatapo, SH, Nia bicara tentang keretakan rumah tangganya:Berikut petikan wawancaranya dengan detikhot, Rabu (5/4/2006) via telepon:Gustiranda akan melaporkan Nia dan selingkuhannya dengan pasal perzinahan, bagaimana tanggapan Nia?Kalau memang dia punya bukti ya silahkan. Sebenarnya gini, apa sih yang dia mau kejar? Yang mesti dia pikirkan adalah menyelesaikan masalah ini dengan bagaimana caranya supaya tidak menimbulkan efek pengaruh ke anak. Tapi kalau memang mengambil langkah hukum itu, Nia siap menghadapi.Apakah Nia punya bukti-bukti untuk menentang gugatan Gusti?Kita lihat saja nanti. Bisa surat, bisa saksi.Dalam berbagai penyataan, Nia tetap tidak menginginkan cerai sedangkan Gusti menyatakan cerai adalah harga matiNia berharap seberat apapun masalahnya bisa diselesaikan.Tentang pernyataan Gusti kalau Nia telah menyebut nama orang ketiga bagaimana?Apa yang dia (Gusti.red) harapkan adalah harus menyebut nama orang. Sementara nama yang dikehendaki itu tidak ada. Nama yang tersangkut itu bukan orang sembarangan. Bisa muncul tuduhan pencemaran nama baik. Apa yang dia harapkan bisa memasukkan Nia ke jurang hukum.Tapi nama itu akhirnya disebut juga kan pak?Nama itu disebut dalam kondisi dimana Nia sedang sakit. Dia (Gusti) memaksa itu pasti ada orang ketiga, sudah dibantah berkali-kali, tapi tetap ditanya juga dengan asumsi perselingkuhan dengan pria lain.Lalu kenapa nama itu yang disebut? Kenapa bukan nama lain?Orang yang disebut itu diharapkan bisa membantu. Maunya dengan menyebutkan nama itu Gusti tidak akan lagi membesar-besarkan. Nia dalam kondisi tidak berdaya, dia terpaksa melakukan penyebutan itu. Itu yang dia kenal saja.Menurut Gusti, di kamar 3401 RSPI orang tersebut mengaku telah menghamili NiaTidak, tidak ada pengakuan itu.Adanya tuduhan orang ketiga menurut Gusti karena keduanya sudah pisah ranjang dan tidak berhubungan badan sejak sekitar 3 bulan laluTidak ada itu. Mereka masih berhubungan normal. Tidak ada pemisahan ranjang, tidak ada pisah rumah.Tentang aborsi, mengapa surat aborsi ditandatangani oleh adik Nia. Bukan suami Nia, apakah itu tidak melanggar hukum?Kita lihat saja, tergantung nanti Lihat bagaimana?Ya, dia mau dikenakan pasal berapa. Secara hukum itu kan maunya Nia dan tanggung jawabnya Nia, bukan orang itu. Itu harus dilihat dari persoalannya. Memang itu dibutuhkan izin suami, dalam kondisi seperti itu Nia punya hak untuk menyelamatkan nyawa. Tindakan emergency yang harus diambil. Adanya tanda tangan, adik juga bagian dari keluarga yang bisa memberikan klarifikasi.Kalau memang anak Gusti, kenapa tidak minta diantar GustiMemang diantar kan? Yang pendarahan itu.Bukan pak, ini yang tanggal 16 Maret, jam 06.35Oh, saya belum tahu itu.Tapi dalam jumpa pers Nia yang didampingi bapak, Nia kan sudah membenarkan aborsi tanggal 16Iya, itu karena ada vlek. Menurut dokter harus dilakukan tindakan medis.Lalu kenapa tidak minta antar GustiApakah saat itu Gusti ada di rumah?Menurut Gusti ada pak?Saya tidak tahu itu.Kembali tentang rencana gugatan perzinahan, apakah Nia siap bersaksi di depan pengadilanSebagai pihak yang digugat dia tentu siap. (fta/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads