Akhirnya simpang siur mengenai keretakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi terjawab sudah. Aldi Bragi resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Aldi Bragi mengajukan gugatan cerai pada 31 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah. Sidang perdana bakal digelar pada 16 September 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendaftarannya tanggal 31 agustus 2021 sedangkan sidang perdananya 16 september 2021. Dgn nomor 2971.Pdtg2021/Pa.js agenda persidangannya nanti tanggal 16 September 2021," kata Taslimah di kantornya, Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Agenda sidang perdana bakal dilakukan mediasi. Namun ada pengajuan ikrar talak dan hak asuh anak yang diminta oleh Aldi Bragi kepada Ririn Dwi Ariyanti.
"Pemohon mengajukan gugatan permohonan untuk ikrar talak dengan tuntutan permohonan cerai talak dan hak asuh anak diminta oleh pemohon agar berada dalam pengasuhan pemohon," katanya.
Disinggung soal Aldi Bragi mengapa ingin bercerai dari Ririn. Kata Taslimah ada permasalahan keluarga.
"Bahwa pemohon punya hubungan hukum dengan termohon jadi Renaldi Utomo punya hubungan hukum dengan Ririn Dwi Ariyanti artinya telah terikat dalam perkawinan terus punya juga anak yang dikaruniai selama keduanya menikah sehingga itu menjadi alasan pemohon dan termohon," pungkas Taslimah.
Hingga saat ini, Aldi Bragi sendiri belum bicara mengenai hal tersebut. Tapi Ririn Dwi Ariyanti mengatakan jika sebelumnya sudah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kalau Aldi aku nggak tau. Tapi aku yang pasti udah masukin gugatan cerai di cek aja di Pengadilan Agama," kata Ririn Dwi Ariyanti ditemui di Buperta Cibubur, Jakarta Timur.