Coki Pardede ditangkap polisi karena narkoba. Ia diketahui memiliki sabu seberat 0,5 gram dan suntikan.
Setelah itu, pemeriksaan pun dilakukan. Coki Pardede dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Sudah pakai 8 bulan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Majelis Lucu Indonesia kemudian meminta maaf atas penangkapan tersebut. Patrick Effendy, CEO MLI, juga mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Coki Pardede sejak penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (1/9/2021) malam.
"Hingga saat ini kami belum dapat melakukan kontak apa pun dengan talent kami maupun pihak dari kepolisian," ungkap Patrick Effendy dalam surat yang diterima detikcom.
Selanjutnya, MLI berjanji akan menyelesaikan kewajiban profesional yang belum bisa diselesaikan karena adanya penangkapan tersebut.
"Saat ini kami sedang mengupayakan komunikasi kepada pihak keluarga, kepolisian, klien, dan semua media untuk menyelesaikan segala tanggung jawab atas kewajiban profesional dan berusaha memberikan strategi serta solusi yang terbaik demi kepentingan bersama, baik untuk pihak klien maupun konsumen dari semua program yang terkait," terang Patrick Effendy.
(dar/nu2)