Ayah Vicky Prasetyo Meninggal, Sidang Vonis Ditunda

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 02 Sep 2021 14:47 WIB
Sidang vonis ditunda karena ayah Vicky Prasetyo meninggal dunia. (Pingkan/detikHOT)
Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan dan pembacaan vonis terhadap Vicky Prasetyo, yang rencananya digelar hari ini, Kamis (2/9/2021). Alasannya, ayah si artis meninggal dunia sore kemarin.

Sidang diundur sampai 9 September 2021. Pada sidang tersebut, Vicky Prasetyo diwajibkan hadir.

"Kami perintahkan kembali kepada penuntut umum agar dihadirkan Saudara Vicky Prasetyo pada hari Kamis, 9 September 2021. Kita jadwalkan maksimal jam 10 lagi ya. Baik, saya nyatakan selesai dan ditutup," kata majelis hakim dalam sidang Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Majelis hakim menunda pembacaan putusan atas perkara Vicky Prasetyo, yang rencananya digelar pagi ini, Kamis, 2 September 2021," tambahnya dan mengetuk palu.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo berhalangan hadir lantaran tengah dirundung duka karena kepergian sang ayah. Ayahanda Vicky Prasetyo meninggal dunia kemarin malam.

Oleh karena itu, sidang putusan pun ditunda hingga minggu depan. Menanggapi hal itu, pengacara Vicky Prasetyo, Arif Hidayat, mengatakan sebelumnya telah memohon izin agar sidang itu ditunda.

"Seperti tadi sama-sama kita saksikan, memang ditunda. Ditunda ke minggu depan, tanggal 9 September 2021, dengan agenda masih yang sama, agenda putusan. Penundaan ini kan, seperti sama-sama kita ketahui, juga dikarenakan klien kami yang juga terdakwa dalam persidangan sedang berduka karena orang tuanya meninggal kemarin," kata Arif Hidayat.

"Jadi hari ini masih suasana berduka, tidak bisa menghadiri persidangan. Kami juga sudah memohon izin kepada jaksa penuntut umum bahwa terdakwa hari ini tidak bisa menghadiri persidangan," pungkasnya.

Ini masih lanjutan dari aksi Vicky Prasetyo yang menggerebek Angel Lelga bersama Fiki Alman di rumahnya. Aksi Vicky Prasetyo membuat Angel Lelga geram dan merasa nama baiknya dicemarkan.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum sudah menuntut 8 bulan penjara untuk Vicky Prasetyo. Pembacaan tuntutan itu dilakukan pada awal Juli 2021.



Simak Video "Video: Maaf dan Terima Kasih Vicky Prasetyo Seusai Kalah di Pilkada Pemalang"

(fbr/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork