Soetrisno Bachir Akan Laporkan Gustiranda ke Polisi

Soetrisno Bachir Akan Laporkan Gustiranda ke Polisi

- detikHot
Selasa, 04 Apr 2006 21:05 WIB
Soetrisno Bachir Akan Laporkan Gustiranda ke Polisi
Jakarta - Melihat perkembangan berita soal dirinya yang semakin liar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir segera melaporkan Gustiranda ke polisi. Gusti dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan."Gustiranda dilaporkan atas pasal 310 dan 335 KUHP," ujar pengacara Soetrisno Bachir (SB) dan Keluarga Besar PAN, Indra Shanun Lubis di Gedung DPP PAN, Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2006) malam.Indra menyatakan pihak PAN sudah melakukan penyelidikan atas kasus Gustiranda dan istrinya Nia Paramitha. Dalam penyelidikan tersebut katanya, kekisruhan rumah tangga Gusti-Nia sama sekali tidak ada kaitannya dengan SB.Makanya setelah penyelidikan tersebut tuntas dan semua bukti telah terkumpul, SB siap melaporkan Gusti. Menurut Indra, meski tidak menyebutkan waktu dan tempat yang jelas, Gusti telah menyebut nama SB sebagai orang yang menghamili istrinya."Kami tidak akan sebutkan sekarang, nanti dalam laporan," kilahnya.Lebih lanjut Indra bertutur, jika dalam proses penyelidikan atas laporan SB, Gusti meminta maaf dan mengklarifikasi ucapannya, maka akan ada tindak lanjut dari SB. "Tergantung, bisa diteruskan atau laporan dicabut," jelasnya.Dalam jumpa pers yang tidak dihadiri SB tersebut, Indra menegaskan berita yang menyatakan SB melakukan tindakan tidak terpuji terhadap Nia Paramitha adalah berita yang tidak benar. Katanya, berita itu merupakan fitnah, penistaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap SB maupun PAN."Kepada pihak-pihak yang memfitnah, kami sarankan untuk bertobat. Kalau tidak kami akan segera melakukan upaya hukum," ancamnya. (eny/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads