Ayu Thalia Tak Gentar Dipolisikan Balik Anak Ahok, Nicholas Sean

Ayu Thalia Tak Gentar Dipolisikan Balik Anak Ahok, Nicholas Sean

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 01 Sep 2021 10:52 WIB
Manisnya Ayu Thalia Saat Makan Egg Benedict dan Masak Pink Taco
Ayu Thalia siap dilaporkan balik Anak Ahok, Nicholas Sean Foto: Instagram thata_anma
Jakarta -

Nicholas Sean Tjahaja Purnama melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi. Ia diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada anak sulung Ahok itu.

Ayu Thalia pun tak gentar. Wanita yang juga kerap disebut Thata Anma itu juga siap menghadapi laporan polisi yang dilayangkan oleh Nicholas Sean Tjahaja Purnama.

"Ya nggak apa-apa, hak setiap warga negara buat laporan polisi. Nggak masalah, gimana kita mau menghalangi ya," tutur kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunang saat dihubungi detikcom, Rabu (1/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayu Thalia tidak masalah jika dituduh melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Nicholas Sean Tjahaja Purnama. Ia tetap yakin kenyataannya tidak seperti itu.

Ayu Thalia memiliki bukti jika Nicholas Sean Tjahaja Purnama memang melakukan penganiayaan. Ia telah mendorongnya dari mobil hingga mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

"Nggak apa-apa, kalau yang bagaimana bisa dikatakan fitnah karena ini melalui upaya hukum di kepolisian. Jadi klien kami itu ber-statement atau apapun juga lewat suatu upaya hukum, jadi upaya hukum itu yang dilaporkan dalam dugaan. Jadi kata-kata atau kalimat itu kalau klien kita melaporkan ke kepolisian semua itu kan dalam dugaan," tutur Rudi Kabunang.

"Semua masih dalam proses penyelidikan untuk diketahui, dipastikan apakah laporan itu benar maka akan dihadirkan saksi dan barang bukti. Jadi agak dipahami nih, seseorang melaporkan ke polisi itu dalam konteks adanya dugaan tindak pidana," lanjutnya.

Ayu Thalia pun siap jika nanti dirinya dipanggil polisi. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, ia mengaku akan memenuhi panggilan tersebut.

"Ya siap dong, kalau ada pemeriksaan pemanggilan kan harus dihormati," papar Rudi Kabunang.

"Ya kan laporan polisi pertama itu ada di Polsek, itu harus dilalui dulu. Kalau materinya sama loh," tukasnya.




(hnh/nu2)

Hide Ads