Thata Anma tidak terima dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh pengacara Nicholas Sean Tjahaja Purnama. Ia akhirnya bergerak untuk melawan anak Ahok dengan menggandeng pengacara Rudi Kabunang.
Rudi Kabunang resmi menjadi pengacara Thata Anma kemarin malam. Rudi Kabunang akan membela Thata Anma yang diduga telah mendapatkan penganiayaan dari Nicholas Sean Tjahaja Purnama.
"Iya saya diminta sebagai kuasa hukumnya Ayu Thalia alias Thata Anma untuk mengadvokasi sehubungan dengan laporan polisi LP 671/8/2021 ya dengan laporan polisi dugaan tindak pidana penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dengan pasal 351 Undang-Undang no.1 tahun 1996 tentang KUH Pidana," ujar Rudi Kabunang kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terjadi pada hari Jumat, 27 Agustus 2021 dengan terlapor saudara Nicholas S. Iya resmilah (jadi kuasa hukum Thata Anma)," lanjutnya.
Thata Anma membantah pernyataan kuasa hukum Nicholas Sean Tjahaja Purnama yang menyebut dirinya lompat sendiri dari mobil. Padahal kenyataannya, Thata Anma mengaku telah didorong oleh putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Iya kalau keluar sendiri kan nggak mungkin sampai luka-luka dari lutut, kaki, tangan, semua," ungkap Rudi Kabunang,
Wanita bernama asli Ayu Thalia itu berjanji akan mengeluarkan bukti terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Tjahaja Purnama. Ia akan mengadakan konferensi pers untuk mengungkapkan semua kronologi yang ada.
"Nanti kita buktikan saja di penyidikan, kita kan punya saksi dan punya bukti. Ada kronologis peristiwa sampai dengan terjadinya hal itu. Ada komunikasi WhatsApp dan bukti lain-lain," papar Rudi Kabunang.
"Iya membantah dong, nanti kita buktikan dalam penyidikan saja," tukasnya.
Baca juga: Nicholas Sean Akan Laporkan Balik Ayu Thalia |