Benarkah Cemburu Juga Jadi Alasan Nindy Ayunda Dipukul Eks Suami?

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 19 Agu 2021 22:37 WIB
Nindy Ayunda bicara soal KDRT yang dilakukan mantan suami. Foto: Instagram/nindyayunda
Jakarta -

Sidang dugaan KDRT yang dilakukan mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono kembali digelar. Kali ini sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Dalam keterangan saksi yang bernama Citra, menerangkan adanya kemungkinan Askara cemburu sehingga melakukan KDRT kepada Nindy Ayunda.

Saat itu Askara melarang Nindy Ayunda untuk pergi ke Bali bersama teman-temannya. Karena Nindy ngotot ke Bali, maka Askara kesal dan diduga melakukan KDRT.

"Mungkin itu alasannya (Askara cemburu)" jawab Citra dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).

Dijelaskan Citra, kepergian mereka ke Bali saat itu bersama teman-temannya yang lain. Ada beberapa laki-laki yaitu fotografer, teman Nindy, dan asisten.

Saat ditanya lebih lanjut Citra menduga Askara cemburu dengan teman Nindy Ayunda yang ikut ke Bali saat itu.

"Ramai-ramai sama temen kuliah saya ke Bali. Ada (laki-laki), ada fotografer sama temannya Nindy yang ke sana untuk ngetrip, sama asistennya," tutur Citra.

Citra pun mengiyakan kemungkinan Askara cemburu dengan teman Nindy Ayunda.

"Iya (Askara cemburu dengan teman Nindy Ayunda)" tegas Citra.

Askara Parasady Harsono melarang Nindy untuk pergi ke Bali pada saat itu. Lalu terjadilah pemukulan pada Nindy Ayunda yang berujung dugaan KDRT.

Nindy Ayunda disebut mendapatkan pukulan dari Askara saat itu pada 18 Agustus 2020. Pada 20 Agustus 2020, Nindy Ayunda tetap berangkat ke Bali bersama teman-temannya.

Lalu saat berjalan ke Bali, Nindy Ayunda disebut baru menceritakan kejadian yang menimpanya itu. Disebut Nindy mengalami lebam pada wajah dan lengan tangannya.

Sidang selanjutnya akan dijalankan pada 24 Agustus 2021. Agenda yang akan dijalankan adalah keterangan dari terdakwa, Askara Prasady Harsono.

"Kita lanjutkan sidang Selasa, tanggal 24 Agustus 2021 untuk keterangan terdakwa," tutup hakim dalam persidangan.



Simak Video "Nindy Ayunda Sambangi LPSK Usai Diteror 30 Oknum TNI"

(pig/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork