Dipo Latief Akan Ajukan Praperadilan Kasus Penggelapan Mobil Nikita Nirzani

Dipo Latief Akan Ajukan Praperadilan Kasus Penggelapan Mobil Nikita Nirzani

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 16 Agu 2021 06:30 WIB
Artis
Dipo Latief Akan Ajukan Praperadilan Kasus Penggelapan Mobil Nikita Nirzani. (Foto: Desi/detikHOT)
Jakarta -

Mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief, berencana kembali membuka kasus dugaan penggelapan barang yang melibatkan mantan istrinya. Kasus tersebut sebelumnya sudah dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019.

Dipo Latief diketahui melaporkan Nikita Mirzani karena diduga menggelapkan barang berupa mobil, celana dalam, dan lain-lain. Laporan itu masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2018.

Kini, pihak Dipo Latif mengaku telah menyimpan bukti baru terkait kasus tersebut. Karena itulah, pihaknya berniat membuka kasus itu kembali dengan mengajukan langkah praperadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo, perihal kasus dugaan penggelapan barang ini. Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil. Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," kata pengacara Dipo Latief, Dicky Muhammad Kurniawan, dalam jumpa persnya di Hotel Ambarawa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dicky Muhammad menyebutkan bahwa kliennya akan melakukan langkah praperadilan demi membuka kasus itu kembali. Pasalnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

ADVERTISEMENT

"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan praperadilan. Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya.

Dicky Muhammad pun menyebutkan bahwa bukti yang ia simpan dalam pengajuan praperadilan ini adalah percakapan. Percakapan itu merupakan obrolan antara Nikita Mirzani dan perempuan yang diduga sebagai sahabatnya, Fitri Salhuteru.

"Dipo selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM. Bukti itu berupa isi percakapan NM ke temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," jelasnya.

Tak hanya itu, Dicky Muhammad juga membawa saksi kunci terkait kasus dugaan penggelapan mobil hingga celana dalam. Saksi kunci tersebut berinisial W.

"W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu. Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan oleh polisi," terangnya.

"Nah sekarang, W ini tuh dengan berani datang ke kita untuk menjadi saksi. W adalah mantan sopir dari NM," tutup Dicky Muhammad.

(hnh/mau)

Hide Ads