Perjanjian Damai
Reza Dilarang Bertemu Aa Gatot
Kamis, 30 Mar 2006 09:22 WIB
Jakarta - Perjanjian damai telah disepakati pihak Reza Artamevia dan Aa Gatot Brajamusti. Dalam perjanjian tersebut orangtua Reza, Adang Surachman melarang kerasa putrinya berhubungan lagi dengan Aa Gatot. Waduh!Dalam jumpa pers yang digelar Rabu (29/3/2006) malam di cabang padepokan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pengacara Aa Gatot, Dwi Ria Latifa, membeberkan butir-butir kesepakatan damai kedua belah pihak. Isi perjanjian damai tersebut diantaranya pihak pertama yaitu pihak padepokan berjanji tidak akan lagi menerima Reza Artamevia dan pihak pertama juga tidak boleh menghubungi atau bersedia dihubungi oleh Reza.Dengan disetujuinya perjanjian tersebut, pihak keluarga Reza harus mencabut laporannya di Polres Jaksel. Artinya Wahyu yang kini ditahan sebagai tersangka kasus pemukulan ayah Reza, Adang, bisa menghirup udara bebas.Wahyu yang tak lagi menjadi tersangka menuturkan sebenarnya ia kurang setuju dengan perjanjian damai tersebut. Pasalnya menurut pria berbadan kekar ini perjanjian damai itu agak merugikan padepokan. Ditemui di tempat jumpa pers, Aa Gatot terlihat pasrah dengan perjanjian yang melarang dirinya bertemu Reza. "Saya hanya tanda tangan saja lah," katanya."Kalau memang Reza bahagia bersama keluarganya, saya juga ikut bahagia. Tapi kalau tidak bahagia saya prihatin," lanjutnya dengan mimik sedih.Sedikit kilas balik, Reza beberapa waktu lalu dijemput paksa orangtuanya Adang Surachman dari cabang padepokan di Kemang. Kabarnya memang sudah sejak lama Adang dan ibu Reza merindukan pemilik album 'Keabadian' itu pulang ke rumah mereka di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan.Dalam penjemputan Reza tersebut, terjadi kericuhan. Janda Adjie Massaid itu digambarkan meronta-ronta dan berteriak minta tolong. Baku hantam antara pengawal Adang dengan anak buah Aa Gatot, Wahyu pun terjadi. Adang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan Wahyu melakukan pemukulan terhadap dirinya. (eny/)











































