Aib Bambang Pamungkas terkuak ke muka umum. Pernikahan ketiganya dengan Amalia Fujiawati mencuat hingga menjadi konsumsi publik.
Menurut Amalia Fujiawati, hal itu terjadi akibat kesalahan Bambang Pamungkas sendiri. Jika saja ia mengakui anaknya, mungkin masalah keluarga ini tidak akan diketahui oleh banyak orang.
"Sekarang gini deh kenapa dianggap aib. Sekarang dia tinggal ngaku 'iya itu anak saya' selesai, pasti selesai nggak mungkin nggak. Nggak akan panjang nggak akan ramai," ujar Amalia Fujiawati saat dihubungi detikcom, Kamis (12/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hal itu tidak juga dilakukan Bambang Pamungkas. Ia malah dianggap terus mencari cara agar menutupi aib nya tersebut.
Amalia Fujiawati menilai Bambang Pamungkas tidak ingin nama baiknya menjadi rusak setelah bertahun-tahun ia bangun. Bambang Pamungkas pun konsisten tak muncul ke hadapan publik dan memilih diam untuk menyelesaikan masalah ini.
"Ia terlalu sombong dan angkuh dengan nama besarnya," tutur Amalia Fujiawati.
Bambang Pamungkas mencari celah bersama kuasa hukumnya agar bisa membantah seluruh ucapan Amalia Fujiawati. Mereka akhirnya menemukan putusan Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat soal pengajuan itsbat nikahnya.
Dalam salinan yang didapatkan kuasa hukum Bambang Pamungkas, Z Khassanul, tertera bahwa a Amalia Fujiawati menikah dengan Bambang bin Arifin pada tanggal 20 Juni 2018. Jelas nama laki-laki tersebut bukanlah nama Bambang Pamungkas.
Hal itu dijadikan Bambang Pamungkas bukti jika dirinya tidak pernah menikah dengan Amalia Fujiawati. Padahal saat mereka masih bersama, itsbat nikah itu dibuat atas saran dari Bambang Pamungkas. Sebab Amalia Fujiawati harus membuat laporan pernikahan ke kantornya meskipun hal itu tidak jadi ia gunakan.
Menurutnya kala itu Bambang Pamungkas tidak mau nama aslinya disebut hingga akhirnya Amalia Fujiawati memalsukan identitas Bambang Pamungkas.
"Kalau waktu mediasi pengacaranya mengatakan pokoknya tidak mau mengakui pengesahan hak asal usul anak. Tapi mau menafkahi. Berartikan dengan seperti itu dia sebenarnya tahu itu anaknya. Pertama. Tapi karena saya tidak mau seperti itu, maksudnya gini saya lebih baik nggak dibiayai anak-anak saya daripada tidak di akuin anaknya. Jadi akhirnya berlanjut dong ke sidang," imbuh Amalia Fujiawati.
"Pada saat sidang dia kebingungan mau ngasih alibi apa. Karena pada dasarnya dia dan pengacaranya tahu memang terjadi pernikahan faktanya. (Padahal) ia merasa itu anaknya, dia merasa bahwa memang ada hubungan pernikahan dengan saya dan ada anak dua. Jadi dia mencari cari lah kira-kira apa alasan untuk tidak perlu bertanggung jawab. Mungkin kadung malu, kadung udah bilang bukan anaknya. Di akhirnya menggunakan alasan itu," lanjutnya.
Dengan demikian, Bambang Pamungkas bisa mengelak pernikahannya dengan Amalia Fujiawati memang tidak pernah ada. Namun pesepakbola Persija itu lupa jika ada saksi dalam pernikahan mereka.
"Dia merasa alasan itu paling pas karena bisa jadi sudah memiliki kekuatan hukum yang sah. Tapi karena saya nggak mengurus produk hukum itu lebih lanjut itu tidak ada penerbitan buku nikahnya. Jadi itu sampai putusan direktori aja. Kan saya nggak mengurusin lebih lanjut karena saya nggak merasa butuh buku nikah itu jadi di KUA Cimenyan setempat itu tidak ada penerbitan buku nikahnya. Jadi saya tidak pernah melakukan permohonan penerbitan buku nikah. Itu cuma sampai putusan direktori," beber Amalia Fujiawati.
Dan yang membuat Amalia Fujiawati heran lagi adalah kenapa pengacara Bambang Pamungkas bisa mengambil salinan putusan dari Pengadilan Agama Soreang. Padahal jelas laki-laki yang tertera dalam pengajuan itsbat nikah itu tidak ada orangnya alias fiktif.
"Nah yang kedua lawyernya BP kemarin kan bawa salinan putusan asli. Itu saya nggak pernah lihat dan nggak pernah pegang salinan putusan asli itu tolong dicatat ya. Dan perlu diketahui salinan putusan asli itu hanya bisa diambil oleh para pihak yaitu saya atau Bambang Bin Arifin. Padahal kan fiktif orangnya," ungkap Amalia Fujiawati.
"Saya sendiri sebagai para pihak saya nggak punya karena memang nggak ngambill dan Merasa nggak butuh dengan itu karena saya lupaan juga kan. Tapi kok dia bisa punya? Padahal kan dia bukan para pihak. Itu kan cuma bisa diambil oleh saya atau si Bambang palsu kan istilahnya gitu lo," lanjutnya.
Secara tidak langsung Bambang Pamungkas mengakui adanya pernikahan tersebut. Sebab ia bisa mengambilan putusan salinan itu di Pengadilan Agama Soreang.
"Ternyata kemarin ditelusuri oleh pengacara saya ibu Wati ke PA soreang. Yang ngambil mengatasnamakan Bambang bin Arifin itu. Padahal itu lawyernya BP yang ngambil mengatasnamakan Bambang bin Arifin," kata Amalia Fujiawati.
"Secara nggak langsung mereka mengakui karena mereka tahu di belakangnya seperti apa. Kalau saya nggak pernah lihat itu produk aslinya seperti apa. Sekarang kok dia bisa meggang salinan putusan asli. Aneh gk? Sampai segitunya dia berbuat rela supaya tidak perlu bertanggung jawab," pungkasnya.
Seperti diketahui, Bambang Pamungkas menikah siri dengan Amalia Fujiawati. Ia menyembunyikan pernikahan itu dari istri keduanya Tribuana Tungga Dewi.
Sebelum menikah dengan Tribuana, Bambang Pamungkas memiliki istri. Namun ia meninggal dunia. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai seorang anak perempuan yang bernama Jane Abel.
(ass/ass)