Pengacara Geram Merasa Richard Lee Ditangkap Paksa Seperti Teroris

Pengacara Geram Merasa Richard Lee Ditangkap Paksa Seperti Teroris

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 12 Agu 2021 08:35 WIB
Jakarta -

dr Richard Lee ditangkap paksa oleh polisi terkait kasus UU ITE yang dilaporkan oleh Kartika Putri. Pengacara dr Richard Lee, Razman Nasution, merasa kliennya diperlakukan seperti teroris.

Razman Nasution bicara panjang soal penangkapan paksa kliennya di akun Instagram miliknya. Razman Nasution saat kejadian tersebut menyebut dirinya tengah berada di Semarang.

"Adapun kejadian pada hari ini, klien saya dr Richard Lee, tadi pagi sekitar jam 7, saya sedang berada di Semarang. Bersiap-siap akan berangkat ke Jakarta, tiba-tiba saya ditelepon dalam bentuk nomor yang tidak saya kenal," kata Razman Nasution, pengacara dr Richard Lee.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata telepon tersebut dari dr Richard Lee yang memberitahukan dirinya didatangi oleh polisi dari Polda Metro Jaya. Pada kesempatan itu, Razman Nasution mengaku sudah sempat bicara dengan penyidik yang datang.

"Kemudian saya berkomunikasi dengan tim yang datang ke kediaman dr Richard, yang dipimpin oleh saudara Charles. Saya tanya kepada saudara Charles, 'Dalam rangka apa kalian datang?' Charles mengatakan, 'Bang kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa handphone saudara Richard Lee terkait Instagram,'" sambungnya.

ADVERTISEMENT

Razman Nasution juga mendapat ucapan dari tim penyidik, dr Richard Lee tidak akan dibawa ke kantor polisi. Tapi, ternyata dari video yang diunggah oleh istri Richard Lee, sang suami dibawa oleh polisi dan sempat terjadi penolakan dari keluarga sang dokter.

Hal itu membuat Razman Nasution geram dan merasa kliennya diperlakukan seperti teroris.

"Karena klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan, dia warga negara yang berusaha dan ada masalah terkait dengan Undang-undang ITE," beber Razman Nasution dengan nada keras.

"Justru dr Richard Lee dibawa, dipaksa dengan video yang ada (diunggah oleh istrinya). Saya sampai ngomong sama penyidiknya, tunggu saya, insyaallah jam 4 saya sampai dan saya sampai di sini kenapa tidak tunggu saya? Saya ketua timnya. Saya berdebat dengan mereka, kalau dia punya pemahaman hukum yang kuat, punya dasar hukum yang kuat. Debatlah dengan saya, bicara dengan saya," cecarnya.

Penangkapan dr Richard Lee disebut oleh Razman Nasution sudah tidak mencerminkan apa yang menjadi visi dan misi Polri. Tindakan penangkapan secara paksa itu disebut tidak humanis.

"Oleh karena itu menurut saya, penyidik yang datang tadi itu sudah tidak sepaham dengan yang dimaksud oleh Pak Kapolri. Pak Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa Polri hari ini presisi, profesional, dan humanis. Saya megang kasus-kasus besar di negara ini, apa salahnya menunggu saya? Kenapa nggak dijelaskan ke saya? Dan saya tanya baik-baik," tegas Razman Nasution.

dr Richard Lee diketahui dilaporkan oleh Kartika Putri ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik. Kartika Putri juga sempat meminta dr Richard Lee meminta maaf dengan sejumlah syarat sebagai buntut dari permasalahan yang bermula karena skincare.

(pus/mau)

Hide Ads