Kondisi Fajar Umbara 4 Bulan Terjerat Kasus Pidana

Kondisi Fajar Umbara 4 Bulan Terjerat Kasus Pidana

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 11 Agu 2021 09:40 WIB
Fajar Umbara, penulis skenario yang dituding lakukan KDRT pada Yuyun Sukawati
Foto: dok. Instagram Fajar Umbara
Jakarta -

Fajar Umbara kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur. Kali ini agenda yang dijalankan dalam sidang adalah keterangan dari Fajar Umbara sebagai terdakwa.

Fajar membantah semua tudingan yang di laporkan Yuyun Sukawati. Hal ini dijelaskan Boy Sulimas selaku kuasa hukum Fajar saat dihubungi detikcom, Selasa (10/8/2021).

Lebih lanjut dijelaskan Boy Sulimas, kondisi Fajar saat ini sudah dapat menerima keadaannya sebagai terdakwa kasus pidana. Fajar diketahui sudah ditahan sejak April 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Fajar Umbara diakui sudah tidak lagi tertekan dan menerima semua proses hukum yang belaku untuknya.

"Ya Fajar sekarang sudah mulai bisa menerima keadaan sudah mengerti lah paham nanti berakhirnya akan bagaimana. Dia sudah paham, nggak stres lah dia udah santai kok," jelas Boy Sulimas.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Fajar Umbara juga dijelaskan sudah lebih santai. Fajar bahkan menapik dakwaan dari Jaksa Puntut Umum (JPU). Ia tak membenarkan hal tersebut.

"Iya dia sudah santai menghadapi itu karena dia katakan apapun yang didakwakan itu dia tidak pernah yang mengakui hal-hal seperti itu," lanjut Boy Sulimas.

Harapan Fajar Umbara dalam proses hukumnya ini, berharap ditindak seadil-adilnya. Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan kasus yang menjeratnya itu.

"Semoga majelis bisa menghukum atau bisa memvonis dengan seadil-adilnya. Itu harapannya dia. Karena dia mau mendokumentasikan lagi. Dia mau berkarya lagi," tutur Boy Sulimas.

"Jadi dia benar-benar berharap nanti majelis bisa mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan itu bahwa luka tangan anak itu bukan di akibatkan dihantam oleh Fajar, bukan Fajar yang lakukan," tutup Boy Sulimas.




(pig/srs)

Hide Ads