Roy Marten Tak Mau Dimanfaatkan Pengacara
Rabu, 29 Mar 2006 13:07 WIB
Jakarta - Sejak Roy Marten masuk bui, tak sedikit pengacara yang menawarkan jasa bantuan untuk membela kasusnya. Namun hampir semuanya ditolak Roy, ia tak ingin proses hukumnya dimanfaatkan sebagai ajang promosi.Hubungan saling menguntungkan antara pengacara dengan artis sudah bukan rahasia lagi. Pada beberapa kasus, pengacara menawarkan jasanya secara cuma-cuma atau dengan harga spesial untuk membela kasus seorang artis yang pastinya ramai publikasi. Keadaan ini tentunya menguntungkan dua belah pihak, sang pengacara namanya semakin dikenal sedangkan si artis mendapat bantuan secara cuma-cuma.Seperti halnya Roy Marten. Sejak dirinya masuk bui, tak sedikit pengacara yang menawarkan jasa bantuan untuk membela dirinya. Namun untung saja suami Anna Maria tersebut punya kakak seorang pengacara yaitu, Chris Salam.Dibantu Chris, Roy akhirnya memilih empat orang pengacara untuk mendampingi sang kakak. "Saya pilih berdasarkan yang sudah saya kenal. Saya nggak mau kasusnya Roy dijadikan iklan. Banyak pengacara yang mau ikut. Banyak kepentingan, tapi saya nggak mau," ujar Chris Salam ketika ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2006).Dengan didampingi lima orang pengacaranya, Roy Marten hari ini, Rabu (29/3/2006) mantap melangkah menuju ruang sidang PN Jaksel. Ini adalah sidang pertama kasus Narkoba yang mendera Roy sejak ia ditangkap polisi 2 Februari lalu. Selain lima orang pengacara, Roy yang tampak segar dengan kemeja putih dan celana krem juga didukung penuh oleh keluarganya. Kakak Roy, Rudy Salam dan beberapa anggota keluarga lain juga tampak dalam ruang sidang.Rencananya dalam sidang perdana ini, tim pengacara akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Jika penangguhan penahanan tak dikabulkan, Chris Salam ingin mengusahakan setidaknya ayah dari Gading Marten tersebut diizinkan untuk dibawa ke pusat rehabilitasi 'For All Nation' di kawasan Cisarua."Yang meringankan dia adalah, Roy itu statusnya pecandu. Menurut UU no 65, pecandu hanya dipenjara maksimal 3 bulan," tandas Chris.Ketika berita ini diturunkan, sidang Roy baru dimulai. Istri dan anak-anak Roy yang dijadwalkan hadir, belum tampak di ruang sidang. (fta/)











































