Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan ITE yang menjerat Dinar Candy. Hal itu masih terkait dengan video viral Dinar Candy yang berbikini di jalan raya.
Dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus baru akan mengungkap kasus Dinar Candy sore ini.
Sejumlah saksi-saksi terkait dugaan pelanggaran itu juga akan diperiksa oleh polisi. Pada gelar perkara nanti, kasus ini akan menentukan status untuk Dinar Candy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan sore ini kami akan gelar perkara dengan memanggil saksi-saksi termasuk saksi ahli," ujar Yusri Yunus.
Lebih lanjut, gelar perkara Dinar Candy dilakukan guna menentukan pelanggaran untuk memenuhi unsur pidana atau tidak.
Selain itu, Dinar Candy juga ditegaskan sudah mengakui dengan sadar mengunggah video tersebut di Instagramnya. Hingga saat ini keterangan dari saksi-saksi masih akan dikumpulkan pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan mengupload di Instagramnya saudari DC ini sendiri. Nanti kami akan gelarkan dulu apakah memenuhi unsur," kata Yusri.
"Keterangan saksi yang ada juga kami kumpulkan," sambungnya.
Dijelaskan Yusri Yunus, jika pada masalah Dinar Candy ini memenuhi unsur pidana yang disangkakan, kasus tersebut akan dinaikkan ke penyidikan.
"Jika memang nanti memenuhi unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan juga pornografi, nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," tutur Yusri.
Sebagai tambahan informasi, Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, kemarin pukul 21.30 WIB. Saat itu, Dinar Candy disebut tengah berada di rumah temannya.
Hingga kini, Dinar Candy masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Adik sekaligus asistennya juga dimintai keterangan.
(pig/mau)