Ini Isi Surat Permintaan Maaf Lucky Alamsyah ke Roy Suryo

Ini Isi Surat Permintaan Maaf Lucky Alamsyah ke Roy Suryo

Hanif Hawari - detikHot
Sabtu, 31 Jul 2021 09:38 WIB
Roy Suryo dan Lucky Alamsyah memutuskan untuk berdamai.
Lucky Alamsyah buat surat permintaan maaf bermaterai ke Roy Suryo Foto: Hanif/detikcom
Jakarta -

Perseteruan antara Roy Suryo dan Lucky Alamsyah akhirnya selesai. Kedua belah pihak memilih jalan damai saat melakukan mediasi di Polda Metro Jaya.

Lucky Alamsyah telah meminta maaf kepada Roy Suryo atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya di media sosial. Roy Suryo juga dengan lapang dada memaafkan artis lawas tersebut.

Di hadapan wartawan, Roy Suryo menunjukkan surat permohonan maaf Lucky Alamsyah yang dibuat di atas kertas. Lucky Alamsyah juga menandatangani surat tersebut di atas materai Rp 10 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut isi surat pernyataan maaf Lucky Alamsyah ke Roy Suryo:

Kepada Bapak Roy Suryo & Keluarga di Tempat

ADVERTISEMENT

Dengan ini Saya, Mohamad Amin Alamsyah (Lucky Hakim), meminta maaf kepada Bapak Roy Suryo dan Keluarga atas unggahan dalam sosial media Instagram saya yang menyinggung nama baik Bapak Roy Suryo serta menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Demikian disampaikan dapat dimengerti.


Jakarta, 30 Juli 2021

(Moh. Amin Alamsyah)

Setelah keduanya sepakat berdamai, Lucky Alamsyah akan lebih dulu mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Timur. Lucky Alamsyah ternyata sempat mempolisikan sopir Roy Suryo atas kasus dugaan tabrak lari.

Laporan polisi itu rencananya akan dicabut oleh Lucky Alamsyah pada hari Senin, (2/8/2022) di Polres Metro Jakarta Timur. Kemudian setelah itu pada hari Selasa, giliran Roy Suryo yang akan mencabut laporannya terhadap Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya.

Roy Suryo dan Lucky Alamsyah memutuskan untuk berdamai.Surat permintaan maaf yang dibuat Lucky Alamsyah untuk Roy Suryo Foto: Hanif/detikcom

Seperti diketahui, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Lucky Alamsyah memang menulis di Instagram-nya soal mantan meteri inisial R yang melakukan tabrak lari usai menyerempet mobilnya.

Unggahan itu pun sempat ramai di media sosial hingga menarik perhatian publik. Mantan menteri inisial R itu ramai diduga adalah Roy Suryo.

Sampai akhirnya Roy Suryo muncul dan mengklarifikasi langsung soal kabar dirinya yang dituduh melakukan tabrak lari.

Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Selain itu, Lucky Alamsyah juga disangkakan dengan Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.




(hnh/pus)

Hide Ads