Tania Ayu Disorot Lagi, Usai Terungkap Tarif TA Rp 70 Juta untuk Menginap

ADVERTISEMENT

Round Up

Tania Ayu Disorot Lagi, Usai Terungkap Tarif TA Rp 70 Juta untuk Menginap

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 22 Jul 2021 22:06 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Kasus prostitusi artis yang melibatkan artis berinisial TA kembali mencuri perhatian. Dalam Direktori Putusan Mahkamah agung Nomor 310/Pid.Sus/2021/PN Bdg, kronologi kasus itu tertulis dengan lengkap.

Dalam pengakuannya, artis TA pernah bersaksi terlibat dalam prostitusi online sejak 2017.

"Pada tahun 2017, saksi hanya menerima 7 orderan. 2018-2019, saksi tidak menerima orderan karena saksi memiliki pacar. Awal 2020 sekitar bulan Februari hingga saat ini, saksi menerima lima orderan," begitu tulisan kesaksian dalam putusan MA tersebut.

Artis TA memberikan pengakuan terlibat dalam prostitusi online setelah mendapatkan tawaran dari C. Ia juga mengakui tidak pernah menawarkan diri secara langsung untuk mendapatkan orderan.

Dalam kesaksian itu, artis TA juga mengakui durasi pendek tarifnya Rp 30 juta.

"Apabila durasi panjang Rp 70 juta, tapi saksi tidak mengetahui tarif yang ditawarkan saksi kepada tamu oleh C," bunyi kesaksian itu.

Dalam pengakuannya, ada permintaan artis TA sebelum melakukan pekerjaannya. Permintaan itu adalah meminta tamu untuk melakukan bersih-bersih. Tak hanya itu, TA juga meminta kepada tamunya untuk menggunakan pengaman.

Untuk alasan terjun ke dunia prostitusi online, TA beralasan karena kebutuhan hidup yang tinggi.

"Bahwa motivasi saksi melakukan perbuatan tersebut demi uang, karena uang bayaran dari main sinetron diterimanya dua bulan sekali sehingga untuk membayar asistennya saksi melakukan perbuatan tersebut," jelas putusan itu.

Artis TA tersebut disebut-sebut sebagai Tania ayu. Tapi hingga saat ini, sang model seksi tersebut belum juga mau berkomentar. detikcom pun mencoba mengkonfirmasi kepada manajernya, George.

"Maaf aku untuk masalah itu tidak bisa menjawab," tutur George kepada detikcom.

Artis TA ditangkap Polda Metro Jawa Barat terkait kasus prostitusi. Polisi menangkap TA yang diiklankan oleh terdakwa Alona dan Jenifer di situs bintang mawar.

Dalam situs tersebut, tertera tarif saksi TA dengan durasi pendek sebesar Rp 15 juta dan durasi panjang Rp 30 juta.

Saksi VA dengan tarif durasi pendek Rp 4 juta sampai dengan Rp 6 juta. Serta saksi AI dengan tarif Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Alona mengaku terjadi jasa prostitusi artis TA dengan saudara Nookie28 alias AH di Bandung.



Simak Video "Cassandra Angelie dan 3 Muncikari Terancam 15 Tahun Penjara"
[Gambas:Video 20detik]
(wes/pus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT