8 Artis Thailand Dipanggil Polisi usai Kritik Pemerintah soal COVID-19

8 Artis Thailand Dipanggil Polisi usai Kritik Pemerintah soal COVID-19

Anarani Kifaya - detikHot
Kamis, 22 Jul 2021 17:53 WIB
Rapper Thailand Milli jadi salah satu yang dipolisikan akibat mengkritik pemerintah.
(Foto: dok. Twitter Milli) Sederet artis Thailand diperiksa kepolisian lantaran mengkritik pemerintah soal COVID-19. Salah satunya adalah rapper Milli.
Jakarta -

Pandemi COVID-19 masih menjadi momok di seluruh dunia. Di beberapa negara, upaya pemerintah untuk membasmi pandemi masih dipertanyakan sehingga membuat para rakyat geram. Tidak hanya di Indonesia, penduduk negara tetangga seperti Thailand pun menyuarakan pendapat soal pemerintah dalam menangani pandemi.

Belakangan ini sederet artis Thailand ikut melayangkan protes melalui media sosial. Sayangnya karena aksi tersebut, mereka masuk dalam daftar untuk diinvestigasi oleh kepolisian. Dilansir dari Thai Enquire, figur publik tersebut yaitu rapper remaja Milli, Tak Siripon, penyanyi Ekkachai, Yaya Urassaya, Mark Prin, Petch Karunpon, Kachapa 'Moddum' Tanchaoren, dan Kimmy Kimberley.

Milli merupakan artis pertama yang dipanggil oleh kepolisian. Para warganet turut bersimpati dengan munculnya tagar #SaveΰΈ‘ΰΈ΄ΰΈ₯ΰΈ₯ΰΈ΄ atau #SaveMilli di Twitter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini (22/07/2021) pukul 10.00 waktu setempat, Milli bersama perwakilan dari agensinya datang memenuhi panggilan di kantor polisi Nang Loeng, Bangkok. Milli diduga mencemarkan nama baik Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-o-cha, di salah satu postingan rapper berusia 18 tahun tersebut.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]

Oleh sebab itu, Milli dikenai denda sebanyak 2000 baht atas tuduhan pencemaran nama baik. Sampai berita ini turun, baru Milli yang mengunjungi kantor polisi terkait pemeriksaan aksi protes di media sosial.

Menteri Ekonomi Digital dan Masyarakat Thailand, Chaiwut Thanakhamanusorn, mengingatkan para figur publik untuk tidak menggunakan ketenaran mereka sebagai gerakan untuk menyerang pemerintah karena itu termasuk tindakan penyimpangan informasi.

Selain itu pihak kementerian juga menemukan setidaknya 147 akun di Twitter dan Facebook yang melanggar undang-undang kejahatan di dunia maya yang merujuk aksi protes kepada pemerintah baru-baru ini.

Lihat juga video saat 'Benarkah Vaksin Sinovac Tak Efektif hingga Harus Pakai Booster?':

[Gambas:Video 20detik]



(aay/aay)

Hide Ads