Reza Artamevia Bebas!

Reza Artamevia Bebas!

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 19 Jul 2021 14:19 WIB
Jakarta -

Artis Reza Artamevia disebut sudah bebas dari masa hukuman pidana lantaran penyalahgunaan narkoba. Reza bebas sejak minggu lalu.

Hal ini disampaikan Leidermen Ujinawan selaku kuasa hukum Reza Artamevia saat dihubungi, Senin (19/7/2021). Ditegaskan Leidermen Ujinawan, kebebasan Reza Artamevia lantaran masa hukumannya sudah habis.

"Oh iya sudah, sudah bebas. Minggu lalu dia (Reza Artamevia) bebas kalau tidak salah," ujar Leidermen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang masa hukumannya sudah habis," lanjut Leidermen.

Disebutnya Reza Artamevia kini sudah meninggalkan pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Leidermen mengaku pada hari kebebasan Reza Artamevia tak mendampinginya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Reza Artamevia di hari kebebasannya sudah dijemput oleh keluarganya, termasuk sang anak, Aaliyah Massaid.

"Dia di Lido. Nggak (Leidermen tak dampingi saat itu)," ujar Leidermen.

"Dijemput keluarga, iya sama Aaliyah dan kakaknya, sama Aksa adiknya Reza," lanjut Leidermen.

Diketahui pada beberapa waktu lalu Reza Artamevia sudah divonis menjalankan 10 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi yang sudah dijalani 9 bulan itu. Vonis tersebut disahkan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Saat sidang vonis, pihak kuasa hukum Reza Artamevia mengaku akan berpikir-pikir lagi. Namun mereka juga dapat langsung menerima keputusan hakim ketua saat itu.

"Ada kemungkinannya menerima, tapi saya nggak tahu mungkin ke depannya berubah," ujar Leidermen saat itu.

Sebagai tambahan informasi, Reza Artamevia dibekuk oleh Polda Metro Jaya pada September 2020. Reza dibekuk di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada saat itu.

Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, Polda Metro Jaya menemukan barang bukti satu klip narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram. Selain itu, ditemukan juga dompet, alat isap sabu atau bong, dan korek api.

(pig/mau)

Hide Ads