Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kurang lebih sudah lima hari menjalani rehabilitasi. Nia dan suaminya dibawa ke BNN dari Polres Metro Jakarta Pusat sejak satu pekan lalu.
Saat kembali dikonfirmasi, Waode Nur Zaina selaku kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menegaskan kliennya itu kini dalam kondisi yang baik.
"Alhamdulillah kondisi beliau berdua baik," ujar Waode saat dihubungi baru-baru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perihal kehadiran keluarga, Waode menegaskan sudah ada yang datang menjenguk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Namun Waode tak dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai keluarga yang datang menyambangi pasangan suami istri itu.
Hal itu diketahui Waode lantaran sempat menjenguk bersama keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Proses penjengukan saat itu juga didampingi oleh pihak BNN.
Baca juga: Marshanda: Jangan Hakimi Nia Ramadhani |
"Waktu saya besuk ada perwakilan keluarga juga yang hadir, ada juga dari BNN," tutur Waode.
Dalam kegiatan menjenguk kemarin, Waode menegaskan hal itu berupa bentuk dukungan keluarga untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Pihak keluarga disebut sangat mendukung proses penyembuhan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dari ketergantungan terhadap narkoba. Diharapkan keduanya dapat segera kembali ke kehidupan normal lagi.
"Alhamdulillah semua support Bu Nia dan Pak Ardi agar segera pulih, bisa kembali ke kehidupan normal, dan tidak menggunakan narkoba lagi," lanjut Waode.
Mengenai ruangan serta tempat rehabilitasi, Waode tampak enggan merespons pertanyaan awak media lebih lanjut. Waode tak menjawab pertanyaan tersebut sehingga belum diketahui lebih banyak terkait kegiatan hingga lokasi rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Sebagai tambahan informasi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani asesmen pada 9 Juli 2021. Hasil asesmen merekomendasikan pasangan suami istri itu untuk menjalani rehabilitasi.
Dalam hasil asesmen menunjukkan keduanya merupakan pengguna narkoba.
"Pagi ini sudah kami antarkan ke BNN untuk melaksanakan (rehabilitasi) ya," ujar Indraweny saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021 lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu buah alat isap sabu atau bong.
Kasus tersebut menyeret nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke ranah pidana sehingga disangkakan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(pig/mau)