Teddy Pardiyana Dituding Rizky Febian Bawa Kabur Uang Miliaran, Pengacara Tantang Balik

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 12 Jul 2021 08:07 WIB
(Foto: Anisa/detikHOT) Pengacara mengatakan bahwa kliennya siap apabila kembali dipanggil oleh pihak Polda Jawa Barat. Keberanian Teddy tersebut lantaran diklaim memiliki data-data.
Jakarta -

Kasus penggelapan aset yang diadukan Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana belum juga usai. Hingga kini belum terbukti soal Teddy mengambil harta Rizky Febian. Lantas benarkah Teddy melakukan penggelapan aset dan harta milik Rizky Febian?

Menurut pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, benar atau tidaknya tudingan pihak Rizky Febian itu bakal di buktikan di Polda Jabar.

"Ya itu nanti akan kita buktikan di Polda Jabar dilidiknya siapa yang menggelapkan barang, siapa yang mengusaai," kata Ali Nurdin ditemui di Jakarta Barat baru-baru ini.

Mengenai kelanjutan kasus tersebut, Ali mengatakan bahwa kliennya siap apabila kembali dipanggil oleh pihak Polda Jawa Barat. Keberanian Teddy tersebut lantaran diklaim memiliki data-data.

"Nunggu panggilan dari Polda jabar dulu, langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya, kita sih waktu kemarin di-BAP sebentar juga, data-data kita bawa komplet nggak ada masalah sih," bebernya.

"(Kalo ada pemanggilan) Siap, lah! Masa nggak siap kita bener juga kok," lanjutnya.

Teddy Pardiyana dituding pihak Rizky Febian telah menggelapkan uang sejumlah miliaran rupiah. Pengacara Teddy dengan tegas membantah tudingan tersebut. Dia juga memastikan bahwa Teddy dan anak-anaknya Bintang adalah ahli waris dari mendiang Lina Zubaedah.

"Saya belom denger uang (tudingan bawa kabur uang) Rp 1 M. Nanti mungkin polisi juga akan tahu siapa yang menggelapkan, siapa yang digelapkan oleh siapa kan masing-masing juga tahu," bebernya.

"Perlu pemberitahuan dan ini adalah proses pembacaan hukum bagi semua rakyat Indonesia. Bagus semua masyarakat Indonesia bahwa Tedy dan Bintang itu adalah ahli waris dari ibu Almarhum ibu Lina gitu," imbuhnya.

Di akhir Ali juga membantah lagi soal klienya yang dituding menghilangkan harta warisannya milik Lina.

"Kalo mau menghilangkan dengan apapun caranya dengan siapapun kalian berkompromi berkolaborasi itu tidak bisa dihilangkan bahwa Teddy adalah ahli waris dari almarhum," pungkasnya.




(fbr/aay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork