Keluarga Reza vs Padepokan Brajamusti
Damai, Proses Hukum Terus Berjalan
Senin, 20 Mar 2006 17:14 WIB
Jakarta - Perdamaian sudah dipilih oleh keluarga Reza dan Padepokan Gatot Brajamusti. Hanya saja, perseteruan yang sudah ditangani pihak berwajib itu akan terus diproses oleh polres Jaksel.Apa yang sudah terjadi memang tidak bisa diulang lagi. Kepolisian Resort Jakarta Selatan tetap menjalankan tugasnya untuk menyelidiki kasus aduan Adang, Ayah Reza. Bahkan soal kabar perdamaian antara pelapor dan terlapor saja belum diketahui pihak penyidik."Kita belum menerima informasi sama sekali soal perdamaian," kata Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Ajun Kompol Susatyo Purnomo, ditemui di kantornya, Mapolres Jakarta Selatan, Jl. Wijaya II, Senin (20/3/2006).Menurut Susatyo, perdamaian yang dilakukan antara kedua pihak merupakan penyelesaian secara keluarga. Sementara proses hukum tetap akan dilanjutkan."Perdamaian antara korban dan tersangka bukan urusan kami. Pasal 170 (KUH Pidana) bukan delik aduan, tapi delik pidana," tegasnya pada wartawan dan infotainment. (ana/)











































