Artis Lulu Tobing pada 18 Mei 2021 mendaftarkan gugatan cerai kepada sang suami, Bani Maulana Mulia. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nama penggugat Lulu Luciana atau Lulu Tobing.
Hal itu dibenarkan pihak kuasa hukum Bani, Afrian Bondjol, saat ditemui awak media, baru-baru ini di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan dengan awak media, Afrian menjelaskan beberapa poin terkait isu gugatan cerai tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar klien kami telah digugat cerai oleh Ibu Lulu Luciana pada Pengadilan Agama Jakarta Pusat per tanggal 18 Mei 2021, itu benar," ujar Afrian.
Agenda sidang pun kini sudah berjalan selama dua kali sejak gugatan itu diajukan Lulu. Agenda sidang selanjutnya akan berjalan pada Selasa, 22 Juni 2021.
Sidang tersebut diagendakan akan membahas mengenai kesimpulan dari mediasi Lulu Tobing dan Bani. Hal itu turut disampaikan Afrian.
"Terkait agenda sidang akan dilaksanakan hari Selasa, dengan agenda mendengarkan hasil mediasi. Antara pihak penggugat dan tergugat. Itu agenda selanjutnya," ungkap Afrian.
Baca juga: Bahtera Rumah Tangga Lulu Tobing Karam Lagi |
Lebih lanjut, adapun gugatan cerai itu tercantum dalam nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP. Dalam daftar tersebut juga dibenarkan Bani Maulana Mulia adalah tergugat atas gugatan cerai itu.
"Terkait adanya gugatan cerai terhadap pihak kami, Bani Maulana Mulia dari selaku tergugat pada penggugatnya Ibu Lulu Luciana binti Basaruly Tobing sebagai penggugat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP per tanggal 18 Mei 2021," jelas Afrian lagi.
Afrian menegaskan, Bani M Mulia akhirnya ingin berbicara ke publik mengenai rumah tangganya saat ini, karena tak mau isu simpang siur beredar dan menjelekkan namanya. Hal ini merupakan klarifikasi dari Bani kepada publik yang kian bertanya terkait kabar keretakan rumah tangganya dengan Lulu Tobing.
"Jadi ada beberapa poin yang hendak saya sampaikan guna mengklarifikasi pemberitaan yang sudah ada dua sampai tiga hari ini. Menghindari kesimpangsiuran," tutur Afrian.
(pig/mau)