Lucky Alamsyah Klarifikasi ke Polisi Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Roy Suryo

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 17 Jun 2021 15:01 WIB
Foto: Lucky Alamsyah hadiri pemeriksaan di Polda Metro terkait laporan Roy Suryo (dok.istimewa)
Jakarta -

Artis Lucky Alamsyah menjalani pemeriksaan pertamanya terkait laporan dari Roy Suryo. Ia diduga melakukan pencemaran nama baik.

Lucky Alamsyah didampingi kuasa hukumnya menyambangi Ditres Krimsus Polda Metro Jaya sejak pukul 09.45 WIB. Lucky hadir dan menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam.

Pukul 13.50 WIB Lucky keluar dari Ditres Krimsus Polda Metro Jaya bersama timnya. Ia tampak menghindari awak media dan enggan memberikan statement-nya lebih lanjut.

"Sudah dilakukan klarifikasi, rekan-rekan terima kasih hari ini saya sudah datang berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian untuk klarifikasi," ujar Lucky usai pemeriksaannya, Kamis (17/6/2021).

"Saya sudah mengikuti prosedurnya dan untuk selanjutnya kita ikuti saja proses selanjutnya, mudah-mudahan bisa menghasilkan yang terbaik," lanjut Lucky.

Diketahui, Lucky Alamsyah mendapatkan 20 pertanyaan dari pemeriksaan hari ini. Lucky masih tampak enggan menanggapi awak media.

Ia bersama kuasa hukumnya menjawab pertanyaan media sambil berjalan ke arah satu rumah makan.

"Nanti kita lihat saja prosesnya nanti," tutur Lucky sambil menghindari awak media.

Ditanya perihal rencana untuk melaporkan kembali Roy Suryo, Lucky Alamsyah memilih bungkam. Namun ia mengaku tak bisa membahas apa pun perihal itu.

Ia juga tak menjawab pertanyaan terkait komunikasinya saat ini dengan Roy Suryo. Lucky hanya menegaskan kegiatannya hari di Polda Metro Jaya.

"Sementara saya nggak bisa bicara apa-apa. Sementara ini dulu yang saya jalani sekarang," tutur Lucky Alamsyah.

Kegiatan hadir di Polda untuk menjalankan pemeriksaan ini juga dianggap tak mengganggu aktivitasnya. Ia menegaskan pihak kepolisian melayaninya dengan baik.

"Nggak, nggak itu (mengganggu aktivitas). Pokoknya saya hari ini cuma bisa bilang hari ini pihak kepolisian baik, melayani kami, pertanyaannya baik, itu saja yang bisa saya sampaikan," tutur Lucky.

Sebagai tambahan informasi, masalah Lucky Alamsyah dan Roy Suryo bermula dari unggahan Instagram. Kala itu, Lucky mengaku sebagai korban tabrak lari dari yang disebutnya sebagai mantan menteri.

Nama Roy Suryo pun menjadi sasaran hingga akhirnya melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya. Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2021.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan memutarbalikkan fakta.

Dalam laporan itu, Lucky Alamsyah disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Selain itu, Lucky Alamsyah juga disangkakan dengan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.




(pig/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork