Polisi menangkap seorang musisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Musisi itu disebut berinisial EAP alias AN.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. Ia membenarkan anggotanya telah menangkap artis tersebut.
"Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," kata Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya, Minggu (13/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan itu dilakukan saat EAP alias AN berada di rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).
Sayangnya, hingga saat ini, polisi belum bisa memberikan keterangan mengenai penangkapan tersebut.
Sebab anggotanya masih memeriksa EAP alias AN secara intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ucap Ronaldo Maradona, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo.
"Nanti akan kami sampaikan lagi," tutup dia.
(dar/dar)